Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi

Upayakan Atasi Masalah Kemiskinan, BPS Langkat Gelar FKP Regsosek Di Desa Perkebunan Sei Musam

24
×

Upayakan Atasi Masalah Kemiskinan, BPS Langkat Gelar FKP Regsosek Di Desa Perkebunan Sei Musam

Share this article

Langkat– delinews24.net|| Sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Langkat guna mengatasi masalah kemiskinan, dan agar berbagai program bantuan sosial dapat tepat sasaran. Pemkab Langkat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kecamatan Bohorok,Tahun 2023, di Aula Kantor Desa Perkebunan Sei Musam Kendit, Kamis (4/5/23).

FKP ini sendiri merupakan forum lanjutan dari pendataan Regsosek yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam pada tahun 2022 lalu.

“Melalui pendataan Regsosek yang sudah dilakukan kemarin, didapati data. Kemudian perlu diadakan uji publik sehingga data benar akurat,” ujar M.Syukur

Menurut M.Syukur, uji publik tersebut guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap kelurahan untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Ia menyampaikan regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di Kecamatan Bohorok khususnya di Desa Perkebunan Sei Musam bersumber dari data yang sama.

Dimana menurut tim BPS Langkat M.Syukur, Pemerintah Kabupaten Langkat sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan, sehingga data tersebut sebagai acuan menentukan dasar pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat khususnya Kecamatan Bohorok.

“Kalau data kemiskinan bersumber dari data yang sama satu data, maka program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Perkebunan Sei Musam, Kecamatan Bohorok, dan kepala dusun serta tokoh masyarakat agar dapat turut terlibat aktif pada kebijakan dan rencana pemerintah.

“Dengan kita melibatkan masyarakat, melalui kepala dusun dan tokoh masyarakat yang tersebar di Desa Perkebunan Sei Musam untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.

Adapun kelompok kesejahteraan masyarakat dikelompokkan menjadi 4 diantaranya, Sangat Miskin yaitu orang yang membutuhkan bantuan atau pertolongan akibat minimnya penghasilan, Miskin atau kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari – hari, Rentan Miskin yaitu dapat berubah status menjadi miskin ketika ada gangguan tertentu, dan kategori Tidak Miskin, sambungnya.

“Semoga hasil nanti didapatkan benar- benar terverifikasi akurat, dan diminta atensi para Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk memberikan perhatian dan fokus membantu Badan Pusat Statistik (BPS) menyukseskan kegiatan ini,” harap M.Syukur.

Sementara Kepala Desa Perkebunan Sei Musam Elianto disela-sela FKP kepada awak media mengatakan, Pemerintah Desa Perkebunan Sei Musam Elianto sangat mendukung program Pemerintah.Dia berharap agar masing-masing kepala dusun dapat melakukan pengisian formulir sesuai dengan fakta dan realita dimasyarakat. Sehingga nantinya tidak menimbulkan rasa kecemburuan sosial dimasyarakat, tegas Elianto.

Example 120x600