Example floating
Example floating
Agraria

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Tanah, dari One Map Menuju One Parcel

566
×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Tanah, dari One Map Menuju One Parcel

Share this article
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Tanah, dari One Map Menuju One Parcel
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Tanah, dari One Map Menuju One Parcel

Jakarta|delinews24.net — Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Tanah, dari One Map Menuju One Parcel, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan serta perencanaan wilayah yang lebih terarah.

Pesan tersebut disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026).

Seminar bertajuk “Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy” tersebut membahas pentingnya ketersediaan informasi pertanahan yang saling terhubung untuk mendukung pengambilan keputusan.

Ossy menjelaskan, integrasi informasi pertanahan perlu diarahkan pada satu ekosistem yang menghubungkan status hak, pemanfaatan lahan, rencana tata ruang, infrastruktur, hingga nilai ekonomi setiap bidang tanah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Ossy.

Menurutnya, data pertanahan selama ini masih kerap dikelola dalam sistem dan basis data yang berbeda. Padahal, informasi mengenai hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah saling berkaitan karena merujuk pada bidang tanah yang sama.

Integrasi data menjadi semakin penting karena nilai tanah dapat berubah seiring perkembangan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, dan perubahan tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai tanah terbentuk melalui interaksi berbagai faktor, mulai dari lokasi dan aksesibilitas hingga infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta kepastian hukum.

Dalam konteks tersebut, Ossy menilai profesi penilai memiliki peran penting untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya.

Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya berfungsi untuk memperkirakan nilai ekonomi suatu bidang, tetapi juga dapat membantu membaca perkembangan kawasan, menilai dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari kebijakan tata ruang.

Ossy mengingatkan agar data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya perlu saling terhubung sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan potensi suatu bidang tanah.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini,” tegasnya.

Ia berharap integrasi tersebut dapat membantu berbagai pihak memahami siapa pemegang hak atas tanah, bagaimana tanah dimanfaatkan, serta bagaimana nilai ekonominya berkembang.

Seminar Nasional MAPPI turut menghadirkan Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, Erawati, yang membuka kegiatan tersebut. Peserta seminar berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga, anggota MAPPI, serta perwakilan pemerintah daerah.

Melalui forum ini, integrasi informasi pertanahan menjadi salah satu isu penting dalam mendorong kebijakan tata ruang yang lebih terkoordinasi. Keterhubungan data hak, pemanfaatan ruang, infrastruktur, dan nilai tanah diharapkan dapat mendukung perencanaan wilayah serta pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.

Example 120x600