Banyumas – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mendorong jajaran TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, untuk segera menyertipikasikan tanah aset milik mereka. Ajakan ini disampaikan menanggapi data yang menunjukkan masih ada 527 kasus pertanahan di bidang pertahanan hingga Desember 2024, yang sebagian besar disebabkan aset yang belum memiliki sertipikat.
“Kami mengajak para komandan satuan untuk mempercepat proses sertipikasi. Aset-aset yang sudah clean and clear harus segera kita amankan legalitasnya,” tegas Wamen Ossy dalam Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Banyumas, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan, semua satuan di wilayah harus segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk menuntaskan masalah ini.
Masalah Utama yang Dihadapi
Selain ketiadaan sertipikat, Wamen Ossy memaparkan tiga masalah krusial lainnya yang sering menjerat aset tanah TNI:
Sengketa atau Klaim Ganda: Sering terjadi karena batas wilayah yang tidak jelas atau dokumen lama yang hilang.
Alih Fungsi Tidak Sesuai: Banyak aset TNI yang berubah menjadi fasilitas komersial atau lahan garapan tanpa dasar hukum yang kuat, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dokumen Historis yang Hilang: Banyak aset dari masa kolonial atau awal kemerdekaan yang dokumennya tidak utuh, rusak, atau belum tercatat dalam administrasi modern, sehingga menyulitkan proses pembuktian kepemilikan.
Akar Masalah dan Dampak yang Mengintai
Menurut Wamen Ossy, masalah-masalah ini berakar dari warisan sejarah, data administrasi yang tidak seragam, dan minimnya sinkronisasi antarinstansi.
Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa sangat serius:
Secara Hukum: Negara berisiko kehilangan hak atas tanahnya.
Secara Pertahanan: Fasilitas militer menjadi tidak aman, misalnya lapangan latihan yang terlalu dekat dengan permukiman warga.
Secara Sosial: Dapat memicu ketegangan dengan masyarakat sekitar.
Secara Tata Kelola: Aset negara menjadi tidak optimal dan rentan disalahgunakan.
“Tugas kita adalah memastikan tanah pertahanan negara tidak lagi ‘mengambang’ status hukumnya. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung TNI,” tutup Wamen Ossy.













