Example floating
Example floating
Agraria

Wamen Ossy Dermawan Serahkan 7 Sertipikat Tanah di Mempawah, Dorong Inovasi Layanan 2026

519
×

Wamen Ossy Dermawan Serahkan 7 Sertipikat Tanah di Mempawah, Dorong Inovasi Layanan 2026

Share this article
Kunjungi Mempawah, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pelayanan Cepat dan Bersih

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (10/01/2026). Dalam kunjungannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik yang fundamental demi menjawab tuntutan masyarakat.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa isu pelayanan publik menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Ia meminta seluruh jajaran untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan secara efektif tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.

“Masyarakat ingin pelayanannya cepat dan bersih, tapi kita juga tetap harus prudent (hati-hati) dan compliance (patuh aturan). Pak Menteri selalu menekankan bahwa pelayanan publik adalah isu yang fundamental,” ujar Ossy Dermawan di hadapan jajaran pegawai.

Apresiasi Capaian Akhir Tahun 2025

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat. Ia mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penyelesaian berkas pertanahan yang sempat menjadi perhatian khusus sejak kuartal IV tahun 2025.

“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Kalbar. Alhamdulillah, kita berhasil menyelesaikan berbagai berkas dengan semangat kerja keras seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di tahun 2025,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Kalbar.

Target 2026: Penyusunan Roadmap Berkas

Memasuki tahun anggaran 2026, Wamen Ossy menginstruksikan agar setiap Kantor Pertanahan mulai menerapkan pola kerja yang lebih terencana. Ia mendorong adanya solusi inovatif agar tidak terjadi penumpukan berkas di akhir tahun.

“Ke depan, hendaknya kita bisa buat roadmap terkait penyelesaian berkas berdasarkan kuartal satu (Q1) hingga kuartal empat (Q4). Waktu penyelesaiannya harus jelas agar prioritasnya terukur,” terang Wamen Ossy.

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah

Sebagai bentuk nyata kepastian hukum bagi masyarakat, dalam kunjungan tersebut Wamen Ossy menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah secara langsung. Sertipikat tersebut meliputi:

  1. Sertipikat Wakaf
  2. Sertipikat Hak Pakai
  3. Sertipikat Hak Milik

Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pendaftaran tanah secara nasional dan memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia memiliki legalitas yang sah.

Example 120x600