Example floating
Example floating
Agraria

Wamen Ossy Perintahkan Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Sebelum Akhir Maret

567
×

Wamen Ossy Perintahkan Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Sebelum Akhir Maret

Share this article
0 Persen Layanan Pertanahan Terkonsentrasi di 6 Jenis, ATR/BPN Fokus Percepatan di Kuartal I

delinews24.net  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas yang telah dibahas sebelumnya.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan tingkat lanjut secara daring pada Jumat (13/03/2026).

Wamen Ossy menyoroti bahwa 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama, antara lain pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK Hak Milik Perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

“Data dari Pusdatin sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada tiga besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menambahkan pentingnya sinkronisasi data antara sistem GeoKKP dengan kondisi fisik di lapangan. Ia meminta jajaran Kanwil dan Kantah untuk memastikan kesesuaian data agar tidak terjadi perbedaan status penyelesaian layanan.

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan daring yang diikuti oleh 100 Kantah fokus penyelesaian PDDM ini juga menghadirkan arahan dari Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Mereka membahas tantangan sekaligus solusi dalam penanganan berkas agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

Example 120x600