Jakarta|delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 86 pejabat struktural baru di lingkungan kementerian, terdiri atas 52 pejabat administrator dan 34 pejabat pengawas. Acara yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Kamis (7/8/2025), sekaligus dilaksanakan secara serentak di 20 provinsi, menegaskan komitmen kementerian dalam membangun kepemimpinan yang berintegritas dan responsif terhadap tantangan era digital.
Pesan Kunci Wamen Ossy: Integritas, Inovasi, dan Akuntabilitas
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan tiga prinsip utama bagi para pejabat terlantik:
Dedikasi sebagai Ibadah
“Apa pun jabatan kita, niatkan sebagai kontribusi terbaik bagi bangsa. Bekerjalah dengan semangat pengabdian, bukan sekadar mengejar karier,” tegasnya.
Integritas di Bawah Pengawasan Multilevel
“Kita diawasi oleh sistem internal, publik yang kritis, dan Yang Maha Kuasa. Jangan sekali-kali abai terhadap moralitas.”
Adaptasi dan Ketangguhan
“Tantangan sektor agraria dan tata ruang semakin kompleks. Pejabat ATR/BPN harus mampu berinovasi, navigasi ketidakpastian, dan berpegang pada prinsip kebaikan.”
Struktur Pejabat Terlantik
Pelantikan melibatkan:
- Tingkat Pusat: 14 pejabat (10 administrator, 4 pengawas).
- 20 Provinsi: 72 pejabat (42 administrator, 30 pengawas).
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh Sesditjen PPTR Ariodillah Virgantara dan Kepala Biro OTMR Einstein Al Makarima Mohammad, serta sejumlah pejabat tinggi madya/pratama.
Konteks Strategis Pelantikan
Pelantikan massal ini sejalan dengan:
- Percepatan program prioritas seperti reformasi agraria, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dan penertiban alih fungsi lahan.
- Peningkatan pengawasan internal menyusul maraknya kasus korupsi sektor pertanahan.
- Transformasi digital layanan pertanahan untuk mengurangi manipulasi data.
Tantangan ke Depan
- Uji Integritas: Transparansi dalam penerbitan sertifikat dan penanganan sengketa tanah.
- Efektivitas Koordinasi: Sinergi antarprovinsi untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan.
- Tekanan Publik: Masyarakat semakin melek hukum dan gencar melaporkan penyimpangan via platform digital.