delinews24.net – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam misi restorasi arsip pertanahan terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Apresiasi ini disampaikan dalam acara Penyerahan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/2/2026).
“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna dan taruni untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami pentingnya kesiapsiagaan, serta membangun komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui terpeliharanya arsip pertanahan sebagai bukti yang sah,” ujar Kepala ANRI.
Dampak bencana banjir yang melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang memaksa proses restorasi arsip dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip yang direstorasi memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Kepala ANRI menegaskan, penyelamatan arsip pascabencana merupakan bagian dari ketahanan nasional.
“Tidak secara langsung harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip-arsip pertanahan yang ada, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat ketahanan nasional,” pesannya kepada 30 taruna/i yang akan bertugas.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, mengingatkan bahwa para taruna/i akan menghadapi tantangan besar di lapangan, mulai dari arsip yang bercampur lumpur hingga yang masih tergenang banjir. Ia meminta mereka bertugas dengan sepenuh hati. “Tolong jaga etika dan pergaulan. Insyaallah, dalam waktu sekitar empat bulan, kita berharap seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh Arinaldi, Ketua STPN Sri Yanti Achmad, serta jajaran kepala kantah dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Misi restorasi ini menjadi bukti sinergi lintas lembaga dalam menyelamatkan dokumen kunci pertanahan sekaligus membentuk calon aparatur yang tangguh dan peduli.













