Subulussalam || Delinews24.net – Melalui surat keputusan No.800/3012a/75.020.2/2022 sebagai Asisten bidang pemerintahan ,keistimewaan Aceh dan kesejahteraan rakyat disekretariat daerah kota Subulussalam
sebagai tugas tambahan mengisi kekosongan Asisten 1 yang memasuki masa pensiun Terhitung mulai 1 mei 2022. Pengisian kekosongan jabatan Asisten 1 oleh H.sairun ,S.Ag menunggu proses lelang jabatan atau jop pit yang akan dilaksanakan dalam tahun ini juga.Selasa 17/05/2022.
H.sairun S.Ag sebagai kepala dinas pendidikan setelah dikonfirmasi membenarkan surat keputusan walikota Subulussalam. Sebagai abdi negara saya harus siap menjalankan tugas yang diberikan pimpinan baik dalam kondisi apapun, ujarnya”. Dalam Presrelease nyaH
arapan saya kepada teman-teman dalam menjalankan tugas tambahan ini masukan dan arahan baik dari pimpinan dan teman-teman sangat saya harapkan. Terkait program utama sebagi asisten 1 disamping meneruskan tugas-tugas asisten yan lama juga melaksanakan beberapa program yang menjadi wilayah dan fungsi asisten 1.Pungkasnya H Sairun.