Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

DPRD Batu Bara Dengar Jawaban Pj. Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi KUA-PPAS RAPBD 2025.

32
×

DPRD Batu Bara Dengar Jawaban Pj. Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi KUA-PPAS RAPBD 2025.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 22 Juli 2024, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Senin (22/07/2024).

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, SS; PJ Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten 3, Renold Asmara AP, SH; Sekretaris DPRD Batu Bara, Izhar Fauzi, SH; seluruh Anggota DPRD Batu Bara; Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap KUA-PPAS RAPBD 2025 dan jawaban Bupati disampaikan untuk menanggapi pandangan tersebut. Berikut rangkuman jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi:

**Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):**
Bupati menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, dengan fokus pada program yang terkait dengan Standar Pelayanan Dasar (SPM) dan kebutuhan masyarakat. Sumber pendanaan telah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025.

**Fraksi Partai Golkar:**
Bupati mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Golkar dan menjelaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 diproyeksikan secara realistis dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya. Alokasi anggaran belanja bunga tahun 2025 digunakan untuk pembayaran pengelolaan pinjaman daerah (PEN) kepada PT. SMI.

**Fraksi Partai Gerindra:**
Bupati menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan KUA-PPAS 2025 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

**Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB):**
Bupati menekankan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2025 dilakukan secara transparan dan memuat anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk kegiatan pelayanan dasar. Usulan pokok-pokok pikiran DPRD tetap diperhatikan dan disinkronkan dengan program prioritas dan ketersediaan anggaran. Bantuan rumah ibadah telah dialokasikan pada belanja sekretariat daerah.

**Fraksi PDI Perjuangan:**
Bupati menyampaikan bahwa alokasi belanja disusun berdasarkan program prioritas dengan memperhatikan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

**Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP):**
Bupati menyatakan bahwa pemerintah mendorong seluruh OPD untuk bekerja maksimal dan memperhatikan kualitas pekerjaan agar hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang tepat waktu.

**Fraksi Partai Demokrat:**
Bupati menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar pembangunan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara dan memaksimalkan sumber pendapatan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat.

**Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB):**
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan memperbaiki indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Upaya penurunan kemiskinan dilakukan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, pemberian bantuan, dan perbaikan infrastruktur dan lingkungan.

**Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):**
Bupati mengapresiasi target PAD dan terus menggali potensi serta melakukan inovasi baru untuk meningkatkan PAD. Bantuan sosial untuk 2025 diproyeksikan menurun, namun bantuan langsung kepada masyarakat tetap ada dalam bentuk belanja barang. RSUD Batu Bara berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan. Perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk merespon dengan baik masukan dari berbagai fraksi dan melanjutkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara. (Jbond007)

Example 120x600