Example floating
Example floating
TNI

Dugaan Skandal Asusila di Yonif 756/WMS: Oknum Prajurit Hingga Belasan Personel Jalani Pemeriksaan

7
×

Dugaan Skandal Asusila di Yonif 756/WMS: Oknum Prajurit Hingga Belasan Personel Jalani Pemeriksaan

Share this article
Prahara Rumah Tangga Prajurit Berujung Laporan Hukum: Belasan Anggota Yonif 756/WMS Terjerat Kasus Asusila

Wamena|delinews24.net – Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 756/Wimane Sane (WMS) tengah diguncang dugaan kasus pelanggaran disiplin dan tindak pidana asusila yang melibatkan oknum prajurit. Pendalaman kasus dilakukan secara maraton pada Selasa (17/2/2026) mulai pukul 10.00 hingga 23.30 WIT di lingkungan Mayonif 756/WMS.

Kasus ini mencuat setelah Sertu Agustian, seorang anggota Yonif 756/WMS, melayangkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh istrinya, Sdri. Fadila Sasbila Nurahmidin, dengan oknum prajurit Prada Ralfie Puturulan beserta 13 oknum anggota lainnya.

Langkah Tegas Satuan

Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, langsung mengambil langkah koordinasi cepat untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum militer yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak satuan telah mengamankan surat pengaduan resmi dari pelapor yang dibubuhi meterai sebagai dasar dimulainya penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan dan Elisitasi Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim pemeriksa telah melakukan serangkaian tindakan hukum di lapangan, di antaranya:

  1. Pemeriksaan Saksi: Sdri. Fadila Sasbila Nurahmidin telah dimintai keterangan sebagai saksi kunci dalam perkara ini.
  2. Elisitasi Pelaku: Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat telah menjalani proses elisitasi, di mana mereka diminta menuliskan kronologi kejadian secara mendetail hingga terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.
  3. Olah TKP: Petugas telah melakukan dokumentasi di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak asusila tersebut di lingkungan batalyon.

Penyitaan Barang Bukti

Guna memperkuat pembuktian, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen kependudukan.

“Barang bukti berupa telepon seluler milik masing-masing terduga pelaku dan milik Sdri. Fadila telah disita. Selain itu, dokumen pendukung seperti fotokopi KPI, surat nikah, dan Kartu Keluarga (KK) juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum,” tulis laporan pendalaman tersebut.

Kasus ini menjadi atensi serius di lingkungan Kodam setempat, mengingat jumlah oknum yang diduga terlibat cukup banyak. Penegakan hukum disiplin militer diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pelapor serta menjaga integritas institusi TNI.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif masih terus berlanjut guna menentukan status hukum para oknum prajurit tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Example 120x600