Example floating
Example floating
Agraria

Digitalisasi Pertanahan Selamatkan Aset Warga Aceh Pasca-banjir: Data Aman, Bisa Diakses dari Mana Saja

549
×

Digitalisasi Pertanahan Selamatkan Aset Warga Aceh Pasca-banjir: Data Aman, Bisa Diakses dari Mana Saja

Share this article
Sertipikat Hanyut Terendam Banjir, Masyarakat Aceh Rasakan Manfaat Nyata Sertipikat Elektronik

delinews24.net – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 lalu tidak hanya merendam ribuan rumah, tetapi juga menghanyutkan dokumen berharga masyarakat, termasuk sertipikat tanah. Di tengah keterpurukan, kisah Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi bukti nyata pentingnya transformasi digital pertanahan.

Saat banjir melanda, sertipikat tanah milik yayasannya ikut hanyut. Sadar akan nilai dokumen tersebut, dua minggu setelah banjir surut, Helmi segera berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian. Meski pelayanan dilakukan di posko sementara karena kantor pertanahan juga terdampak banjir, ia tak menyangka prosesnya berjalan sangat cepat.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Yang membahagiakan, sertipikat pengganti yang diterimanya kini telah berbentuk elektronik. Helmi menyambut baik transformasi digital ini sebagai solusi jangka panjang menghadapi risiko bencana.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Kisah serupa dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Berkat pengajuan sertipikat pengganti elektronik, legalitas tanahnya kini dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah yang kerap dilanda banjir seperti Aceh, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin, risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan signifikan.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah mereka. “Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucapnya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat: di tengah risiko bencana yang tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpannya di rumah. Era modern menawarkan keamanan lebih dengan data pertanahan yang tersimpan digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana datang tanpa permisi.

Example 120x600