delinews24.net – Layanan pertanahan terbatas yang dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk berkonsultasi dan mencari informasi terkait pengurusan tanah.
Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang pada Selasa (24/03/2026) dengan harapan terbatas. Ia sempat ragu karena umumnya kantor pemerintahan tutup saat libur Lebaran.
“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys.
Momen libur panjang ia manfaatkan tidak hanya untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga membicarakan aset tanah di kampung halaman. Bersama anaknya, ia mendatangi Kantah untuk menanyakan persyaratan dan biaya balik nama sertipikat tanah.
Tak hanya di Jawa, warga dari wilayah timur Indonesia juga merasakan manfaat layanan ini. Ali, warga yang mendatangi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026), mengaku senang karena bisa mendapatkan informasi akurat soal pengurusan roya dari sumber tepercaya.
“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali.
Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat meski dengan penyesuaian di masa libur.
Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui laman resmi atrbpn.go.id, media sosial Kementerian ATR/BPN, serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Indonesia.













