Example floating
Example floating
Agraria

Dukung Asta Cita Prabowo, Menteri ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah

569
×

Dukung Asta Cita Prabowo, Menteri ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah

Share this article
Targetkan 87% Lahan Jadi LP2B, Kementerian ATR/BPN Kawal Visi Swasembada Pangan

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung program swasembada pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan tiga kebijakan utama perlindungan lahan pertanian.

Tiga kebijakan strategis tersebut meliputi pengaturan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami berkomitmen penuh mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian harus dijaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini selaras dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (RPJMN 2025-2029) yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87 persen dari total LBS pada tahun 2029. Namun, Nusron mengungkapkan bahwa cakupan LP2B dalam Rencana Tata Ruang (RTR) saat ini masih perlu digenjot.

Berdasarkan data RTRW Provinsi, cakupan LP2B baru menyentuh angka 68,03 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 41,22 persen. “Ini menjadi perhatian bersama. Revisi RTRW perlu segera dilakukan untuk memasukkan target LP2B minimal 87 persen dari LBS,” jelasnya.

Sambil menunggu proses revisi tata ruang, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) LP2B sebagai dasar hukum transisi.

Selain itu, pengendalian alih fungsi lahan kini diperkuat dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2026. Instrumen utamanya adalah penetapan peta LSD nasional yang saat ini sudah dilakukan di 8 provinsi dan akan segera diperluas ke 12 provinsi tambahan, sebelum nantinya menjangkau 17 provinsi lainnya.

“Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum kuat dan diterapkan konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Menteri Nusron dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin tersebut.

Example 120x600