Example floating
Example floating
Agraria

Gandeng Kejaksaan Tinggi, BPN Sumut Komitmen Jaga Aset Negara dari Mafia Tanah

548
×

Gandeng Kejaksaan Tinggi, BPN Sumut Komitmen Jaga Aset Negara dari Mafia Tanah

Share this article
Sinergi Kanwil BPN Sumut-Kejatisu: Wujudkan Tata Kelola Pertanahan yang Profesional dan Akuntabel

Medan|delinews24.net – Langkah strategis guna memperkuat tata kelola agraria dan mempersempit ruang gerak sengketa hukum pertanahan resmi digulirkan di Sumatera Utara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait koordinasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi antarinstansi.

Kolaborasi ini menandai komitmen serius kedua lembaga negara untuk menghadirkan kepastian hukum, melindungi aset-aset milik negara, sekaligus mendorong reformasi birokrasi pertanahan yang bersih di wilayah hukum Sumatera Utara.

Gandeng Kejaksaan Tinggi, BPN Sumut Komitmen Jaga Aset Negara dari Mafia Tanah

Membangun Sistem Pertahanan Aset Negara yang Terintegrasi

Sinergitas yang dibangun antara jajaran Kanwil BPN Sumut dan korps adhyaksa ini diarsiteki untuk merespons berbagai tantangan kompleksitas agraria di lapangan. Melalui kerja sama ini, penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, mitigasi risiko sengketa lahan, hingga penyelamatan aset daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Penandatanganan PKS ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, setiap kebijakan strategis pertanahan yang diambil BPN akan memiliki landasan hukum yang semakin kokoh.

Orientasi pada Perlindungan Hak Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Selain berfokus pada pengamanan aset negara, kerja sama bilateral ini didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas selaku pemegang hak atas tanah. Integrasi fungsi pengawasan dan eksekusi layanan antara BPN dan Kejatisu diproyeksikan mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga dari ancaman mafia tanah.

Kemudahan akses, transparansi proses, serta kepastian legalitas hukum menjadi target utama yang ingin dirasakan langsung oleh masyarakat dalam setiap pengurusan dokumen pertanahan pasca-terbentuknya kerja sama ini.

Akselerasi Cetak Biru Pembangunan Nasional

Sinergi yang kokoh di tingkat wilayah ini merupakan wujud nyata dukungan daerah terhadap cetak biru (blueprint) pembangunan nasional. Kelancaran pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) dan infrastruktur daerah sering kali terhambat oleh konflik vertikal maupun horizontal. Kehadiran PKS ini diharapkan menjadi jembatan solusi untuk mengurai sumbatan-sumbatan regulasi tersebut.

Melalui komitmen bersama ini, Kanwil BPN Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara optimistis mampu mewujudkan iklim investasi yang kondusif lewat kepastian hukum pertanahan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kemajuan pembangunan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Example 120x600