delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu program legalisasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum bagi umat. Momentum Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah dijadikan tonggak akselerasi penyerahan ratusan sertipikat tanah wakaf yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Prosesi penyerahan sertipikat tersebut dirangkai dengan kegiatan kerohanian yang berlangsung khidmat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (16/06/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam tausiyah keagamaan yang disampaikannya, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memaknai Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan transisi (hijrah) menuju perbaikan kualitas hidup, baik pada dimensi spiritual pribadi maupun sosial kemasyarakatan.
Nusron menekankan bahwa salah satu perwujudan konkret dari semangat hijrah di bidang kemasyarakatan adalah dengan cara menertibkan, menjaga, serta mengamankan aset-aset sosial milik umat. Hal ini penting agar fasilitas keagamaan seperti masjid, musala, madrasah, hingga pemakaman terhindar dari konflik agraria di masa depan.
“Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari-hari yang lalu maka termasuk orang yang beruntung. Kalau hari ini sama dengan hari-hari yang lalu termasuk orang yang rugi. Karena ini suasana Muharam, kita sama-sama berdoa semoga tahun 1448 Hijriah ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Ia berharap melalui sertipikasi massal ini, nilai-nilai kemaslahatan, gotong royong, dan kepastian hukum dapat berjalan beriringan guna membangun ketahanan umat yang lebih kokoh.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, selaku tuan rumah penyelenggara acara menyatakan bahwa tantangan zaman yang dihadapi masyarakat saat ini kian kompleks, mulai dari dinamika ekonomi hingga potensi gesekan sosial.
Oleh sebab itu, Ahmad Luthfi menyerukan agar spirit transformatif 1 Muharam diimplementasikan secara riil oleh seluruh elemen warga Jawa Tengah untuk memperkuat lini persatuan dan memitigasi polarisasi.
“Kita melakukan refleksi, kita harus berhijrah, harus berubah. Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, tidak terpecah belah, dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini,” tegas Ahmad Luthfi.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen Kementerian ATR/BPN, dalam upacara peringatan tersebut diserahkan secara simbolis sebanyak 243 sertipikat tanah wakaf. Dengan terbitnya sertipikat ini, lahan-lahan wakaf di Jawa Tengah kini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan terlindungi dari potensi sengketa batas atau klaim sepihak. Selain pengamanan aset, panitia bersama juga menyalurkan bantuan dana pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari berbagai yayasan Islam di Jawa Tengah.
Dalam penyerahan sertipikat dan santunan tersebut, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh jajaran kepemimpinan daerah teras Jawa Tengah, antara lain:
- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto
Turut hadir mengawal jalannya acara, Kepala Biro Hubas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, bersama jajaran fungsionaris vertikal BPN kabupaten/kota se-Jawa Tengah.













