Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pendidikan

Bahas Konflik Agraria di SUMUT, KOMNAS HAM RI Bersama USU Adakan Seminar

13
×

Bahas Konflik Agraria di SUMUT, KOMNAS HAM RI Bersama USU Adakan Seminar

Share this article

Medan || Delinews24.net – Dalam upaya mencari solusi penyelesaian konflik Agraria di Sumatera Utara, Komnas HAM RI dan Universitas Sumatera Utara (USU) me ggelar seminar Agraria bertema ”Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara” di Kampus USU secara hybrid selama 2 (kamis, 21 Oktober sampai Jumat, 22 Oktober 2021). Jumat (22/10/21).

Kegiatan seminar ini menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN Dr. Surya Tjandra,S.H, LL.M, sebagai narasumber. Selain itu juga kegiatan yang diadakan di Kampus USU Jl.Dr.Mansyur Kota Medan ini, melakukan dialog secara Virtual Zoom dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko.

Dr Muryanto Amin, selaku rektor USU dalam paparannya mengatakan “seminar agraria itu merupakan tindak lanjut implementasi kerja sama antara Komnas HAM RI dan USU, dengan harapan dapat menjadi wadah berbagi informasi pengalaman dan pengetahuan dari narasumber yang berkompeten sehingga membuka ruang diskusi yang sehat, cerdas dan mencerahkan dari elemen pemerintah, masyarakat dan akademisi, paparnya dihadapan para seminar.

Foto bersama Seusai Acara

Sementara, Wakil Rektor III, Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan, menyambut baik kerja sama Komnas HAM yang langsung ditindaklanjuti dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU

“Ini merupakan contoh yang baik dengan langsung ditindaklanjutinya perjanjian kerjasama (MoU), karena ini terkait penegakan HAM di Sumatera Utara”.

Hendra Harahap, PhD, Dekan FISIP USU, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan USU akan merespons hal ini dengan melibatkan pusat-pusat kajian dan program studi seperti Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani (PUSKAHAP), Program Studi Ilmu Politik dan Program Studi Sosiologi yang berada di FISIP USU.

Dengan harapan, kedepannya untuk terlibat agar dapat menghasilkan berbagai baseline dan strategi-strategi penyelesaian konflik agraria dari berbagai model konflik yang terjadi di Sumatera Utara, terangnya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam sambutannya menyampaikan “konflik agraria di Sumatera Utara sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif.

Labuh jauh dikatakannya, dalam hal ini Komnas HAM RI memberi perhatian serius pada konflik agraria baik masalah tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menurut Taufan, konflik agraria juga menjadi masalah dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM RI, dimana berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Hal ini, sebutnya, menandakan masyarakat Sumatera Utara sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya jadi kita optimis pada pihak di Sumatera Utara dapat mendudukan masalah agraria ini untuk mendapat solusi yang terbaik.

“Tentu tidak mudah menyelesaikannya, Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, masalah politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejelasan dalam menyelesaikan masalah ini, untuk itu kita ajak elemen perguruan tinggi serta akademisi yang dapat menjadi kekuatan dalam mencari penyelesaian konflik agraria, pungkas Taufan mengakhiri.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyambut baik upaya penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara yang dilakukan oleh Komnas HAM RI dan Universitas Sumatera Utara

Seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur SUMUT Edy Rahmayadi melalui Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan (APK), Mhd Fitriyus,

” kita akan menerapkan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik agraria, dimana masalah yang dihadapi masyarakat baik individu maupun lembaga harus berdiri di atas hukum yang mengayomi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, Ucap Fiyriyus.

Diketaui dalam dialog seminar tersebut, turut melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko.

Melalui Virtual Zoom Moldoko menyampaikan, Strategi Percepatan Reforma Agraria merupakan reforma agraria yang sedang diupayakan pemerintah dan diharapkan menjadi penyangga ekonomi sosial, sehingga komitmen bersama sangat diperlukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria, jelas Moldoko.

Sebagai narasumber Wakil Menteri ATR/BPN Dr. Surya Tjandra,S.H, LL.M, dalam seminar memaparkan bahwa penyelesaian konflik agraria harus menggunakan hati, dimana kombinasi dari hati dan hukum harus dikedepankan dalam penyelesaian konflik agraria sehingga memang harus penuh kehati-hatian,” paparnya

Dijelaskan olehnya lagi, Konflik agraria harus dilihat secara jernih dari pihak pihak yang bersangkutan, karena tidak jarang masyarakat yang berkonflik merupakan masyarakat yang memiliki kepentingan bisnis atau industri. pemerintah daerah juga terkadang memiliki motif politik, sehingga di butuhkan pendekatan kolobarasi pendekatan hati, hukum dan politik, agar penyelesaian yang dilakukan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat, Ini yang harus kita perhatikan bersama, jelas Surya

Melalui amatan awak media, acara seminar turut dihadiri, Wakil Menteri ATR/BPN Dr. Surya Tjandra,S.H, LL.M, ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Rektor USU Dr Muryanto Amin, Wakil Rektor III, Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan, Dekan FISIP USU, Hendra Harahap, PhD, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan (APK), Mhd Fitriyus.

Example 120x600