Example floating
Example floating
Fenomena

Buku ‘Broken Strings’: Kesaksian Aurelie Moeremans Melawan Predator Anak

546
×

Buku ‘Broken Strings’: Kesaksian Aurelie Moeremans Melawan Predator Anak

Share this article
Foto : Instagram

delinews24.net – Belakangan ini, publik dikejutkan oleh pengakuan aktris Aurelie Moeremans mengenai pengalaman kelam yang dialaminya saat remaja. Melalui memoar terbarunya berjudul Broken Strings, Aurelie mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban manipulasi dan pengendalian emosional oleh seorang pria dewasa saat ia baru berusia 15 tahun.

Pengakuan tersebut memicu diskusi luas mengenai child grooming, sebuah praktik manipulasi yang sering kali luput dari pengawasan karena dibungkus dengan kedok perhatian atau hubungan romantis.

Apa Itu Child Grooming? Child grooming didefinisikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional yang kuat dengan anak atau remaja. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepercayaan korban guna mempermudah eksploitasi, baik secara seksual, fisik, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Pola ini sangat berbahaya karena pelaku tidak tampil sebagai sosok yang mengancam. Sebaliknya, mereka memposisikan diri sebagai figur yang paling mengerti dan suportif bagi korban.

Tahapan Manipulasi: Dari Perhatian ke Isolasi Berdasarkan analisis kasus yang berkembang, praktik grooming umumnya melalui lima tahapan sistematis:

  • Memilih Korban: Menargetkan anak yang tampak rapuh atau membutuhkan perhatian lebih.
  • Membangun Kepercayaan: Memberikan pujian, bantuan, hingga hadiah berlebih (love bombing).
  • Isolasi: Menanamkan doktrin bahwa hanya pelaku yang peduli, sehingga korban menjauh dari orang tua dan teman.
  • Membangun Rahasia: Menciptakan batasan eksklusif agar tindakan pelaku tidak diketahui orang lain.
  • Eksploitasi: Tahap akhir di mana pelaku mulai melakukan pelecehan saat korban sudah bergantung secara emosional.

Negara Sudah Siapkan Jalur Pengaduan Resmi Menyikapi fenomena ini, masyarakat diingatkan bahwa korban tidak perlu menghadapi situasi ini sendirian. Terdapat sejumlah kanal resmi yang disiapkan pemerintah dan lembaga swadaya untuk melaporkan kasus child grooming:

  1. Hotline SAPA 129: Layanan milik KemenPPPA yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
  2. KPAI: Melalui situs resmi kpai.go.id untuk advokasi perlindungan anak.
  3. Unit PPA Kepolisian: Korban dapat melapor ke Polres atau Polda setempat melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
  4. LBH APIK: Menyediakan pendampingan hukum gratis bagi korban perempuan dan anak.

Langkah Pemulihan Trauma Pemulihan korban merupakan proses panjang yang memerlukan dukungan multidimensi. Para ahli menyarankan terapi berbasis trauma (trauma-informed therapy) untuk membantu korban memahami bahwa mereka adalah korban manipulasi, bukan pelaku kesalahan.

Selain itu, memutus hubungan total (no contact) dengan pelaku dan membangun sistem pendukung dari keluarga terdekat menjadi kunci utama untuk mengembalikan rasa aman korban.

“Tanggung jawab moral dan hukum sepenuhnya berada pada pihak dewasa. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan praktik grooming terhadap anak di bawah umur,” tegas pakar hukum perlindungan anak.

Example 120x600