delinews24.net – Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memutakhirkan data digital sertipikat lama mendapat suntikan tenaga dari para Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para calon insan pertanahan ini terjun langsung untuk memastikan bidang tanah masyarakat terpetakan secara akurat dalam sistem digital.
Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, para Taruna/i berfokus pada sinkronisasi antara dokumen fisik dan data digital. Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah banyaknya sertipikat yang secara fisik sudah dimiliki masyarakat, namun posisinya belum muncul atau belum landing di peta pendaftaran digital.
“Tujuan utama kami adalah pemutakhiran data agar tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum masuk ke peta digital. Inilah yang sedang kami sinkronkan,” ujar Nadia saat bertugas di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Digitasi dan Verifikasi Lapangan Secara teknis, peran Taruna/i dimulai dari dalam kantor (studio) dengan melakukan digitasi Gambar Ukur (GU) dan Surat Ukur (SU) menggunakan perangkat lunak pemetaan khusus. Proses ini mengubah arsip garis dan angka manual menjadi data spasial yang memiliki referensi geografis.
Setelah data awal siap, tim bergerak ke lapangan untuk melakukan verifikasi fisik. Taruna/i mendatangi lokasi untuk mencocokkan batas tanah serta mengambil titik koordinat presisi dengan pendampingan perangkat desa dan pemilik tanah langsung. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa data yang ada di sistem sesuai dengan kondisi rill di permukaan bumi.
Menjamin Kepastian Hukum Satrio Binandika Sakti, rekan satu tim Nadia, menegaskan bahwa pemutakhiran ini adalah kunci untuk meminimalisir risiko konflik pertanahan di masa depan. Tanah yang belum terpetakan secara digital sangat rentan terhadap klaim ganda atau tumpang tindih sertipikat (overlapping).
“Dengan pemetaan ini, bidang tanah menjadi lebih jelas dan clean. Ini adalah upaya negara dalam menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah melalui teknologi digital,” tutur Satrio.
Keterlibatan Taruna/i STPN ini menjadi bukti sinergi antara dunia pendidikan kedinasan dengan kebutuhan implementasi kebijakan nasional. Selain membantu mempercepat target kementerian, kegiatan ini menjadi wadah bagi Taruna untuk mengasah kompetensi teknis dan kepekaan sosial mereka sebelum nantinya resmi bertugas sebagai aparatur sipil negara.













