delinews24.net – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi tersebut. Proses pengecekan menjadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Tahu Status Lewat Aplikasi, Datang Langsung Saat Selesai
Waktu pengurusan sertipikat terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor pertanahan untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal ini bukan hanya sangat bermanfaat, tetapi juga menghemat biaya dan tenaga.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.
Imbauan Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital
Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.













