delinews24.net – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan semakin dirasakan masyarakat saat mengurus pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman ini membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu mengurus mandiri karena belum memahami tahapan layanan dengan pasti.
Salah satunya adalah Sutrisno (61) , pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.
“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno.
Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah mengetahui proses di Kantah bisa dilakukan langsung pemohon dengan biaya lebih terjangkau.
“Pertama saya mau coba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau ubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus tanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkapnya.
Proses pengurusan yang dijalani dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.
“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratan, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” cerita Sutrisno.
Pengalaman Sutrisno kini sangat berbeda dibandingkan saat mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan masih terkesan rumit dan tidak transparan.
Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuatnya ragu mengurus sendiri, sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah.
Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah.













