Jakarta|delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.
Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sertipikasi tanah adalah langkah penting untuk melindungi aset wakaf. Dengan sertipikat, negara memberikan pengakuan dan perlindungan sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung bagi kepentingan umat.
1.032 Sertipikat Wakaf Diserahkan
Sebagai bentuk komitmen mengamankan aset umat, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada kesempatan ini. Rinciannya:
- 251 sertipikat untuk aset di Banten
- 687 sertipikat di Jawa Barat
- 94 sertipikat di DKI Jakarta
Dari total tersebut, 1.029 sertipikat merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik berupa sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan. Ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan tanah wakaf melalui sertipikasi.
Apresiasi Meningkatnya Kesadaran Masyarakat
Menteri Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Wakaf Fondasi Stabil Pendidikan Islam
Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyatakan bahwa wakaf memiliki peran sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Kepastian hukum dari sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.
“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna: kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto.
ICOP yang merupakan agenda tahunan ini sudah terselenggara empat kali. Di tahun keempatnya, ICOP 2026 mengusung tema wakaf melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.
Turut Hadir
Acara ini juga dihadiri oleh President of Darunnajah Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Dirjen PPTR Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.













