BATU BARA | Delinews24.net – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/12/2024) malam.
Kepala Pengamanan Lapas, Ziko Lukita mengatakan, sasaran penggeledahan adalah barang larangan seperti Handphone, Narkoba senjata tajam dan termasuk instalasi listrik yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Pengamanan Lapas, Staf KPLP dan regu pengamanan yang bertugas pada saat itu.
Razia dimulai pada pukul 19.45 Wib di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar Pahang Kec. Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 21254.
Sebelum melakukan razia isi kamar, WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan seluruh barang yang berada di dalam kamar.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terus berkomitmen dalam pemberantasan Handphone dan Narkoba.
“Kita terus berupaya menjaga komitmen dalam pemberantasan narkoba dan Handphone di dalam Lapas, harapannya jangan berhenti untuk lakukan razia selalu konsisten.” terang Alexa
Tak lupa Alexa juga mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran pengamanan yang selalu bekerja dengan sepenuh hati dalam melancarkan kegiatan razia kali ini
Dalam razia kamar hunian kali ini petugas melakukan penggeledahan sebanyak 1 kamar serta menemukan barang larangan berupa senjata tajam, botol kaca, gunting dan korek mancis. (S7)