Kisaran|delinews24.net – Puluhan anggota Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Aksi damai ini menyoroti indikasi penyelewengan anggaran dana desa yang diduga melibatkan oknum perangkat desa setempat.
Proyek Jalan Rabat Beton Jadi Sorotan
Muhammad Hafis, perwakilan GRIMA, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari ketidaktransparanan anggaran dua proyek pembangunan jalan rabat beton di desa tersebut:
- Dusun VII: Anggaran Rp144.516.000
- Dusun IV: Anggaran Rp125.692.200
“Judul dan volume pekerjaan sama, tapi anggaran berbeda Rp18 juta lebih. Ini mencurigakan dan berpotensi mark-up,” tegas Hafis.
GRIMA menduga ada kepentingan pribadi dalam pengelolaan dana desa dan meminta Kejari Kisaran segera mengusut tuntas kasus ini.
Respons Kejaksaan: Akan Ditindaklanjuti
Kasi Intel Kejari Kisaran menyambut baik laporan GRIMA dan berjanji memproses sesuai prosedur hukum.
“Kami apresiasi inisiatif mahasiswa. Namun, kami butuh bukti kuat untuk menindaklanjuti. Mari bersinergi memberantas korupsi,” ujarnya.
GRIMA Ajak Masyarakat Berani Bersuara
Hafis menegaskan, gerakan ini tidak hanya sekadar aksi, tetapi bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan dana desa. “Kami akan terus mengawal proses hukum. Masyarakat juga harus berani melapor jika menemukan kecurangan,” serunya.
GRIMA berharap laporan ini menjadi awal penegakan hukum yang adil di tingkat desa dan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Fakta Penting:
- Lokasi Dugaan Korupsi: Desa Sei Silau Tua, Kec. Setia Janji, Asahan
- Nilai Dugaan Penyimpangan: Selisih Rp18.823.800 dalam proyek jalan rabat beton
- Pelapor: Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA)
- Status Laporan: Sedang diproses Kejari Kisaran