SERGAI || delinews24.net- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Mayhardy Indra Putra menerima kunjungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sei Rampah, di Kantor Kejari Sergai, Sei Rampah, Senin (13/11/2023).
Kajari Serdang Bedagai dalam arahannya mengatakan sebelum kita bertemu, adik-adik telah diperlihatkan ada beberapa ruangan lengkap dengan bagian-bagiannya yang ada di Kejaksaan Negeri serta bagaimana mekanisme dalam menanganinya.
Mayhardy Indra Putra juga menjelaskan contohnya pencurian sepeda motor adalah termasuk kasus pidana dan ini juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita.
“Jadi adik- adik harus punya cita-cita dan bagaimana cara mengapai cita-cita diantaranya jauhi narkoba, miras dan yang lagi viral saat ini kejahatan begal, kalau itu kalian ikuti maka akan hancur masa depan karena perbuatan itu sangat dilarang dan sudah diatur dalam Undang- undang,”tegasnya.
Terakhir, Mayhardy Indra Putra menghimbau seluruh siswa -siswi SMKN 2 Sei Rampah, agar berhati-hati dalam mengirim berita-berita hoax dan pornografi/asusila di Media sosial, ini juga bisa dihukum.
“Nah kalau jaman dahulu mulutmu harimaumu, kalau jaman sekarang jarimu harimaumu atau membawa petaka bagimu,”pungkasnya.
Kemudian Suwendi Darwin selaku Guru PPKN ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sergai, Kasubbagbin dan seluruh jajaran yang telah menerima kunjungan kami dalam rangka kegiatan belajar diluar kelas serta memberikan gambaran bagi siswa untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelajaran PPKn dengan materi perlindungan dan penegakan hukum di Negara Republik Indonesia.