delinews24.net – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA) untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan RUU tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Dialog Strategis bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” di Fairmont Jakarta, Jumat (06/03/2026).
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono.
Ia menilai KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Dialog ini diharapkan menjadi wadah menghimpun gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN sekaligus Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya konsepsi komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan berbasis undang-undang, serta sistem administrasi yang adaptif terhadap teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkasnya.
Diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Jawa Barat, Didik Purnomo, berlangsung dinamis. Anggota KAPTI-AGRARIA menyampaikan beragam pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini, meliputi perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Isu kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain turut mengemuka. Peserta berharap keresahan ini dapat menjadi masukan dalam pembahasan RUU.
Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat tinggi pratama dan jajaran. Dialog Strategis ini juga dirangkaikan dengan Silaturahmi Ramadan 1447 H













