Jakarta|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan program strategis Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini dimatangkan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026), guna mengunci kriteria penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menemui awak media usai rakor.
Tiga Kelompok Sasaran Utama dan Akses Sektor Informal
Menteri Nusron memaparkan terdapat tiga klaster masyarakat MBR yang berhak menikmati fasilitas sertipikasi gratis ini:
- Penerima Bantuan Perumahan Pemerintah: Masyarakat yang mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah.
- Penerima KPR FLPP: Masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, khusus untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
- Pembangun Rumah Mandiri: Masyarakat kategori MBR yang mendirikan huniannya secara swadaya.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” urai Nusron.
Menariknya, program ini tidak hanya menyasar pekerja formal dengan slip gaji tetap. Pekerja sektor informal pun diberi karpet merah untuk mengakses program gratis ini, sepanjang mereka tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan oleh BPS. Untuk mekanismenya, pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa dokumen kependudukan serta bukti pendukung kategori MBR.
Paket Lengkap Dukungan Program Tiga Juta Rumah
Menteri PKP, Maruarar Sirait, memberikan apresiasi tertinggi atas terobosan hukum yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian ini memberikan kepastian hukum yang paripurna bagi masyarakat kecil.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Ini dukungan luar biasa dari Menteri ATR bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya diperkuat lewat KUR Perumahan,” ungkap Maruarar optimistis.
Program sertipikasi gratis berskala masif ini ditargetkan mampu menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang tahun anggaran 2026. Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen penuh Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan program Tiga Juta Rumah bentukan pemerintah sekaligus meringankan beban finansial legalitas tanah bagi rakyat kecil.













