Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Asahan

Ketua Grimasu Duga Kepala BNN Asahan Lindungi Penyalahgunaan Narkoba

456
×

Ketua Grimasu Duga Kepala BNN Asahan Lindungi Penyalahgunaan Narkoba

Share this article

8– Ketua Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera, Nawawi Tanjung, menuding Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan tidak mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, Nawawi menyebut adanya indikasi perlindungan terhadap oknum pengguna narkoba yang seharusnya diproses hukum.

Audiensi yang Berujung Kontroversi

Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/04/2025), Nawawi mengungkapkan kejanggalan saat audiensi dengan BNN Asahan terkait pelepasan dua orang pengguna narkoba tanpa proses hukum yang jelas.

“Kami mempertanyakan mengapa dua orang yang sudah dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan dokter BNN justru dibebaskan tanpa tindak lanjut hukum. Alih-alih menjawab, Kepala BNN Asahan malah mencari-cari kesalahan kami,” ujar Nawawi.

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa pihak BNN Asahan bahkan melarang mahasiswa mencantumkan Undang-Undang dan Kode Etik BNN dalam surat permohonan yang diajukan.

“Sikap beliau terkesan ingin mengalihkan pembahasan. Beliau malah mempertanyakan, ‘Kalian ini pejabat ASN BNN atau bukan, kok berani mencantumkan kode etik?’ Padahal, kami hanya meminta transparansi,” tambah Nawawi.

Tanggapan BNN Asahan: Pimpinan Tidak di Tempat

Saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/04/2025), Yudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Rehabilitasi BNNK Asahan, mengaku tidak dapat memberikan pernyataan resmi.

“Kepala tidak di tempat, Bang. Maaf, saya tidak bisa memberikan statement karena saya sudah bukan Kasie Rehab lagi,” balas Yudi saat dimintai tanggapan terkait tudingan Nawawi.

Namun, Yudi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggantinya atau alasan pelepasan dua tersangka narkoba tersebut.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus ini memicu pertanyaan serius tentang komitmen BNN Asahan dalam memberantas peredaran narkoba. Nawawi dan Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera mendesak agar:

  1. BNN Pusat turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran oleh BNN Asahan.
  2. Proses hukum yang transparan terhadap pengguna narkoba yang dibebaskan.
  3. Evaluasi kinerja aparat penegak hukum di Asahan terkait penanganan narkotika.

Respons Publik dan Dukungan Gerakan Mahasiswa

Tudingan ini mendapat sorotan luas dari aktivis dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah ada “main mata” antara oknum BNN dengan pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Jika benar ada pembiaran, ini sangat berbahaya. BNN seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah melindungi pelaku,” komentar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Gerakan mahasiswa berencana mengirimkan surat terbuka kepada Kepala BNN Pusat dan Komisi III DPR RI untuk meminta intervensi serius. Mereka juga akan menggelar aksi damai jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala BNN Asahan belum memberikan keterangan resmi.


#BNNAsahan #Narkoba #GerakanMahasiswa #TransparansiHukum #PemberantasanNarkoba

Example 120x600