Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
AsahanHukum

Konpers Polda Sumut Ungkap 499 Tersangka Narkoba Selama Januari-Mei 2025

306
×

Konpers Polda Sumut Ungkap 499 Tersangka Narkoba Selama Januari-Mei 2025

Share this article

ASAHAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika pada Kamis, 8 Mei 2025, di Halaman Apel Mapolres Asahan. Kegiatan ini diikuti tiga Polres jajaran, yaitu Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batu Bara, dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Hadir dalam Acara:

  • Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana

  • Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak

  • Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi

  • Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan

  • Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara

  • Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar

  • Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim

  • Pejabat terkait lainnya


Pernyataan Wakapolda Sumut: “Narkoba Musuh Bangsa, Perang Harus Terus Dilakukan”

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional, sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas narkoba tanpa henti, baik dari sisi supply (peredaran) maupun demand (pengguna),” tegasnya.

Wakapolda juga mengapresiasi sinergi antara Polda Sumut, Polres jajaran, dan masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kita tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kami meminta masyarakat terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.


Rincian Pengungkapan Kasus: Sabu 160 Kg, 499 Tersangka, Selamatkan 873.959 Jiwa

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan prestasi penindakan narkoba periode Januari–Mei 2025:

✔ 322 kasus diungkap
✔ 499 tersangka ditangkap
✔ Barang bukti yang disita:

  • Sabu-sabu: 160,669 kg

  • Ganja: 6,079 kg

  • Pil Ekstasi: 45.881 butir

  • Kokain: 899,01 gram

Total nilai barang buktiRp189,7 miliar
Jiwa yang diselamatkan873.959 orang (berdasarkan perhitungan dampak sosial narkoba).


Tren Baru: Narkoba dalam Cairan Vape, Ancaman bagi Remaja

Kombes Pol. Jean Calvijn juga memperingatkan bahaya narkoba jenis baru, yaitu cairan vape yang dicampur zat terlarang.

“Ini sangat berbahaya karena sulit dideteksi. Kami menemukan kasus di mana remaja mengonsumsi vape berisi narkoba tanpa sadar,” jelasnya.


Detail Kasus Unggulan di Tiga Polres

1. Polres Tanjung Balai

  • Ungkap peredaran sabu 99,87 gram

  • Tangkap A.N M.S (alias Memet), warga Tanjung Balai

  • Kapolres AKBP Yon Edi Winara pimpin pemusnahan barang bukti

2. Polres Batu Bara

  • Gagalkan penyelundupan sabu 10,091 kg

  • Tersangka NAD ditangkap dengan barang bukti 1 plastik besar sabu

3. Polres Asahan

  • Bongkar jaringan pengedar di Sei Tualang Raso, Tanjung Balai

  • 5 tersangka diamankan dari 3 kasus berbeda


Pesan Moral: “Narkoba Rusak Tubuh, Pikiran, dan Masa Depan”

Wakapolda Sumut menutup konferensi dengan pesan moral:
“Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan harapan. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian. Hadapi masalah dengan keberanian. Narkoba adalah musuh nyata bangsa, dan kita semua harus berperang melawannya.”


Dukungan Media & Masyarakat Diperlukan

Polda Sumut mengapresiasi peran media dalam menyebarkan informasi pencegahan narkoba. Masyarakat diimbau terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui hotline polisi atau aplikasi pelaporan.

#LawanNarkoba #PoldaSumut #SumutBebasNarkoba

Example 120x600