Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
OLAHRAGAORGANISASI

LASKI : STOP Tuduhan yang Menyesatkan Terkait Pengelolaan Dana hak siar di PT LIB

24
×

LASKI : STOP Tuduhan yang Menyesatkan Terkait Pengelolaan Dana hak siar di PT LIB

Share this article

Jakarta || Delinews24.net – Polemik soal adanya tuduhan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia antara PT LIB dengan PT MNC Vision Network Tbk, menarik perhatian banyak pihak, sehingga hal itu bisa membuat pihak PSSI menjadi tersudutkan, demikian disampaikan Kordinator LAKSI dalam siaran persnya , Selasa (14/12/21).

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi meminta kepada seluruh masyarakat pencinta sepak bola di Indonesia agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan yang sengaja di sebarkan untuk memperkeruh situasi soal adanya polemik ataupun isu pengelolaan dana hak siar yang di lakukan oleh PT LIB, yang tentu saja informasi kebenarannya masih belum jelas, oleh karena itu maka kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing provokasi.

Kami sangat menyayangkan banyaknya broadcast yang beredar yang menyerang dan menghakimi PSSI dengan narasi yang menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah dan bisa berfikir negatif.

Kami sangat menyayangkan berbagai tudingan yang mengarah kepada ujaran kebencian serta adanya berita hoax yang di sampaikan oleh oknum untuk tujuan mendiakreditkan PSSI. Apalagi banyak komentar tanpa mengetahui duduk perkaranya. Ini sangat berbahaya jika seorang berkomentar untuk konsumsi publik tanpa dilandasai pengetahuan, literatur dan pengalaman yang cukup. Apalagi jika komentarnya mendeskreditkan lembaga sebesar PSSI” sehingga komentar banyak pihak dapat menyesatkan publik, hal itu ditegaskan Azmi Hidzaqi menanggapi berbagai polemik yang menyudutkan PSSI,

“Tuduhan para pihak kepada PSSI itu adalah bentuk penyesatan opini dan fitnah keji. Kami minta agar pihak yang merasa di rugikan oleh PT LIB menyelesaikan persoalan internalnya secara dewasa. Jangan dikit-dikit melakukan komentar di media dengan menyeret-nyeret dan mengkaitkan ketua Umum PSSI dalam persoalan tersebut, karena pastinya Ketua Umum PSSI tidak terlibat dengan adanya perjanjian dengan pihak ke tiga apalagi menyangkut sponsorship, yang jelas kerja sama antara PT LIB dengan Pihak sponsor untuk hak siar bukan urusan PSSI sehingga PSSI tidak tahu-menahu teknis dalam perjanjiannya.

Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI meminta kepada pihak yang merasa di rugikan agar dapat melakukan upaya hukum agar dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan santun. Oleh karena itu seharusnya mereka melakukan perdebatan dan argumentasi di Pengadilan bukan malah melakukan perdebatan di media. Apalagi sampai menyerang organisasi PSSI.

Example 120x600