Example floating
Example floating
Agraria

Misi Penyelamatan Dokumen Aceh Tamiang: Taruna STPN Diterjunkan Restorasi Arsip Berlumpur di Langkat

603
×

Misi Penyelamatan Dokumen Aceh Tamiang: Taruna STPN Diterjunkan Restorasi Arsip Berlumpur di Langkat

Share this article
Sinergi ATR/BPN dan ANRI: Pulihkan Hak Perdata Masyarakat Melalui Restorasi Arsip Pasca-Bencana

delinews24.net – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menerjunkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam misi restorasi arsip pasca-bencana. Para taruna tersebut difokuskan untuk menyelamatkan dokumen pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir hebat.

Dalam acara penyerahan peserta Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP-PTLP) di Medan, Selasa (10/02/2026), Mego Pinandito menekankan bahwa penyelamatan arsip adalah upaya melindungi hak perdata masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan data nasional.

“Penyelamatan arsip pascabencana adalah bagian dari ketahanan nasional. Kalian tidak harus mengangkat senjata, tetapi dengan memperbaiki arsip pertanahan yang rusak, kalian ikut membangun barisan untuk memperkuat bangsa,” pesan Kepala ANRI kepada para taruna.

Restorasi Lintas Provinsi: Dari Aceh ke Sumatera Utara Akibat kerusakan fasilitas di Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang, proses penyelamatan dokumen sementara dialihkan ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lokasi ini dipilih untuk memfasilitasi proses pembersihan dan pengeringan arsip yang tertimbun lumpur dan tergenang banjir.

Arsip-arsip tersebut memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Tanpa adanya restorasi yang presisi, kepastian hukum atas hak milik warga di wilayah terdampak bisa terancam. Oleh karena itu, keterlibatan 30 Taruna/i pilihan dari STPN diharapkan mampu mempercepat proses yang membutuhkan ketelitian ekstra ini.

Target Empat Bulan Penuntasan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, mengingatkan bahwa tantangan di lapangan tidaklah mudah. Dokumen yang menyatu dengan lumpur memerlukan perlakuan khusus agar fisik kertas tidak hancur saat dipulihkan.

“Kami berharap dalam waktu sekitar empat bulan, seluruh arsip yang terdampak dapat terselesaikan dengan baik. Jaga etika dan jalankan tugas dengan sepenuh hati, karena ini adalah bekal kalian sebagai insan pertanahan di masa depan,” ujar Awaludin.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan wilayah BPN dari Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, serta Ketua STPN Sri Yanti Achmad. Kolaborasi ini menandai sinergi kuat antar-lembaga dalam memastikan bahwa bencana alam tidak menghilangkan bukti sah kepemilikan tanah rakyat.

Example 120x600