Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Deli Serdang

Modus Kenal Tetangga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor Berikut Surat-Suratnya

314
×

Modus Kenal Tetangga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor Berikut Surat-Suratnya

Share this article

Deli Serdang | delinews24.net – Modus Kenal Tetangga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor Berikut Surat-Suratnya. Entah apa yang merasuki Asmayuni (33) sehingga dia percaya dengan seseorang yang baru ia kenal ingin meminjam sepeda motor Honda PCX BK 3335 RBA warna putih tahun 2018 miliknya begitu saja hanya karena pelaku BA (37), seorang wanita yang bawa-bawa nama ‘Bu Pirang’ tetangga Asmayuni di Perumahan Bangun Sari Blok A No.29 Desa Bangun Sari Dusun XIV Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang Sumatera Utara.

Dari KTP pelaku yang sempat ditunjukkan kepada awak media, BA merupakan warga Kelurahan Tangkerang Raya Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Menurut pengakuan korban, beberapa waktu sebelumnya BA sendiri pernah dikenalkan oleh sosok yang disebut Bu Pirang tetangganya sendiri sebagai bagian keluarganya.

“Iya, (BA adalah) sodara bang, bukan famili. Sebelum kereta hilang Bu Pirang ke rumah mengenalkan bahwasannyam(BA) itu saudaranya. Esoknya (Selasa, 04/02/2025) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ingin melaundry pakaian, (kemudian) abis itu kembali lagi dengan modus pinjam kereta (sepeda motor-red) untuk mengambil laundry tapi tidak diijinkan. Tapi karena dia bilang disuruh Bu Pirang makanya saya berikan,” sesal Korban.

Tak tenang karena sepeda motor yang ia pinjamkan tak kunjung kembali, korban lalu berkeliling kompleks untuk mencari namun hasilnya nihil. Suami korban Doni Arika (37) yang sempat ikut melacak keberadaan sepeda motor tersebut menyesalkan pengakuan sosok Bu Pirang yang diduga ‘cuci tangan’ dengan membantah bahwa BA merupakan saudaranya.

“Ketika saya berjumpa dengan Bu Pirang dia mengatakan bahwa itu bukan familinya. Istri saya (yang sudah kenal baik dengan Bu Pirang) memberikan sepeda motor itu karena dia mengaku famili Bu Pirang. Bahkan sebagian warga sekitar perumahan juga mengakui kalau pelaku memang famili bu pirang. Tapi kenapa setelah kejadian sepeda motor saya dilarikan pelaku Bu Pirang membantah bahwa BA adalah famili nya?” Ucap Doni.

Korban dan suaminya sempat melacak keberadaan sepeda motornya ke daerah Martubung Belawan atas informasi salah seorang teman yang menyaksikan sepeda motor itu disana. Namun, hasilnya tetap nihil.

Merasa buntu dengan segala upaya pencarian sendiri pada hari Sabtu, (08/02/2025) korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa. Akbat kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian sebesar Rp33 juta berikut surat-surat penting yang ada di dalam jok sepeda motor seperti; KTP, NPWP, Kartu BPJS, Buku Tabungan Bank BRI, SIM B1 dan SIM C.(redy)

 

 

Example 120x600