Deli Serdang | delinews24.net HM Ali Yusuf Siregar MA Buka Pelatihan JULEHA Di Kantor MUI Deli Serdang. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan pelatihan sembelih halal bersama juru sembelih halal (juleha) yang diikuti oleh 150 peserta, Para peserta berasal dari anggota MUI Kecamatan di wilayah Kab. Deli Serdang.
Acara diawali dengan tepung tawar sebagai sebagai bagian dari tradisi khas Sumatera Utara dan dukungan terhadap anggota MUI yang berangkat sebagai petugas Haji di Arab Saudi ataupun anggota MUI yang terpilih menjadi anggota legislatif.
Acara yang berlangsung di kantor MUI Kab. Deli Serdang yang beralamat di jalan Mawar, Tj Garbus, kec. Lubuk Pakam, Kab Deli Serdangkegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Bapak H.M Ali Yusuf Siregar M.AP, yang merupaka ketua dewan pertimbangan MUI Kab. Deli Serdang, beliau mengungkapkan apresiasi terhadap kegiatan tersebut yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, ucap salah satu bupati Deli Serdang. pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata cara sembelih halal sesuai dengan ajaran Islam, serta prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam proses penyembelihan hewan agar dinyatakan halal, “Dengan pengetahuan dan keterampilan yang ditingkatkan melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik, memastikan tersedianya produk halal yang aman dan berkualitas bagi masyarakat”. Tutup beliau.
KH. Amir Panatagama selaku Ketua Umum MUI dalam sambutannya menegaskan bahwa 150 alumni pelatihan ini akan bisa menjawab skeptisisme umat tentang kehalalan daging ayam dan sembelihan Qurban di beberapa wilayah dimana para peserta berasal.
Program latihan ini adalah program tahunan DP. MUI Kab. Deli Serdang dengan JULEHA, dan Dinas Pertanian sejak tahun 2018, Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara sembelih halal sesuai dengan ajaran Islam. Mereka diajarkan tentang prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam proses penyembelihan hewan agar dinyatakan halal.