Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Deli Serdang

Pelesir Ke Berastagi Diduga Pemdes Bangun Sari Salahgunakan Anggaran Sampah

609
×

Pelesir Ke Berastagi Diduga Pemdes Bangun Sari Salahgunakan Anggaran Sampah

Share this article
Kegiatan Capacity Building Desa Bangun Sari yang menuai polemik.

Deli Serdang | delinews24.net – Berawal dari sepucuk surat edaran tak resmi ber-kop surat Pemdes Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab Deli Serdang, warga desa resah dengan keberangkatan perangkat desa berikut segenap anggota PKK Desa Bangun Sari yang pelesiran (berwisata) ke Berastagi yang diduga menggunakan dana pengalihan mobil sampah.

Solusi sampah yang berpotensi masalah

Pengadaan mobil sampah yang diambil dari APBDes sendiri seyogyanya menjadi solusi atas ketiadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) di desa tersebut. Namun sangat disayangkan, belum lagi terealisasi mobil sampah, anggaran yang sudah disetujui bersama untuk itu malah tampaknya bakal boncos.

Entah apa yang direncanakan oleh Kepala Desa MR yang malah mengalihkan dana untuk kegiatan yang sebenarnya sudah dilarang oleh PMD dan PABPDSI. Tidak boleh ada kegiatan Bimtek, Study Tiru, Capacity Building dan sejenisnya selama masa Pilkada.

Para kader PKK Desa Bangun Sari

Kegiatan itu sendiri diberi tajuk “Peningkatan Kapasitas & Refreshing Kader Desa Bangun Sari”. Kegiatan itu diikuti setidaknya oleh 70 orang yang terdiri dari elemen Pemerintah Desa dan pengurus PKK Desa Bangun Sari.

Hotel yang dipilih malah milik Calon Bupati Deli Serdang

Sabtu, (26/10) kemarin Kades Bangun Sari MR nekat mengajak rombongannya tersebut menuju salah satu cottage terkenal yang kabarnya dimiliki oleh keluarga salah satu calon Bupati Deli Serdang yang terletak di Kab. Karo.

Hal itu seolah meledek larangan kegiatan selama masa Pilkada yang sudah disosialisasikan. Sudah dilarang, malah dilakukan, di tempat yang diharamkan selama masa Pilkada pula.

Info terakhir menyebutkan para peserta juga diberi uang saku masing-masing sebesar Rp50 ribu dengan menandatangani secarik kertas.

Tak pernah disepakati bersama

Dugaan penyalahgunaan APBDes dan potensi pelanggaran larangan tentang kegiatan selama Pilkada mencuat karena BPD Bangun Sari merasa tidak pernah ada permufakatan tentang pengalihan anggaran mobil sampah digunakan untuk refreshing.

“Saya dihubungi via telepon oleh Bendahara Desa Devi Astuti Senin malam (21/10) untuk membuat pemberitahuan mengenai undangan kegiatan tersebut di WA Group BPD,” terang Halimah Sekretaris BPD Bangun Sari. Namun ketika Halimah menanyakan tentang darimana anggaran untuk kegiatan Devi hanya menjawab dari dana perubahan tanpa penjelasan lebih detil.

Kamis (24/10) Kades MR menghubungi Ketua BPD Diah Novita Sari untuk menjelaskan bahwa dana yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut rencananya akan diambil dari alokasi pengalihan pengadaan mobil sampah dengan alasan belum adanya tempat pembuangan sampah.

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama dari pengurus PABPDSI dan Dinas PMD Deli Serdang tentang larangan kegiatan Bimtek selama masa Pilkada 2024 pada hari Senin (21/10) dan hal itu diketahui juga oleh Kades Bangun Sari. Larangan itu termasuk kegiatan peningkatan kapasitas (Capacity Building), Bimtek dan study tiru,” ungkap Vita saat diminta konfirmasinya.

Terlanjur DP Rp25 juta

Ngototnya MR dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didasari alasan sudah terlanjur membayar uang muka (DP) sebesar Rp25 juta.

Ketika dihubungi MR pun mengakui memang belum ada koordinasi dan kesepakatan dengan BPD mengenai penggunaan anggaran, ia mengaku hanya menggunakan uang pribadinya sebagai talangan dan berjanji akan menyelesaikan polemik tersebut pada hari Senin, (28/10) dengan pihak-pihak terkait.

Namun hingga pukul 18.00 WIB pihak BPD dan warga mengaku belum dihubungi dan diberitahu mengenai rencana MR tersebut.

“Sudah 3 tahun belakangan ini para kader tidak pernah melakukan kegiatan dan pelesiran,” elak MR ketika diminta konfirmasi.

Ketua BPD menyayangkan sejatinya MR memperhatikan dan menaati himbauan dan larangan kegiatan yang sudah disepakati bersama selama masa Pilkada, namun tampaknya hal tersebut bagai angin lalu bagi MR dan Pemerintah Desa Bangun Sari.

Seolah tak ada diantara mereka yang saling mengingatkan betapa lebih pentingnya menjaga kondusifitas desa, memahami perasaan warga dan menghindari fitnah yang nantinya muncul atas apa yang mereka lakukan itu.

Surat edaran disinyalir palsu

Mengenai surat edaran kegiatan yang terlanjur beredar dengan tata bahasa yang berantakan, Sekretaris Desa Bambang Irawan membantah membuat surat tersebut dan tidak mengetahui siapa yang membuat dan mengedarkannya.

Surat undangan kegiatan yang diduga palsu.

“Nggak pernah saya buat surat model kek gitu tanpa nomor dan tulisan yang berantakan. Saya pastikan surat undangan itu bukan saya yang mengetiknya,” ungkap Bambang.

Warga menyayangkan tingkah dan sikap Kades MR yang kabarnya sudah sering melakukan tindakan serupa. Namun kali ini warga sudah geram dan berharap Kades MR dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena anggaran yang dititipkan oleh negara berasal dari uang rakyat  yang seharusnya kembali lagi untuk kemakmuran rakyat.

Example 120x600