Batu Bara – delinews24.net -Warga Jl. Alfuqron Dusun XIII Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Provinsi Sumatera Utara pertanyakan pekerjaan” rehabilitasi jalan jogja senilai Rp 189.821.000 yang dilaksanakan oleh penyedia Cv. Hardika Mandiri Utama dinilai kurang mutu dan atau kualitas dilokasi pekerjaan. Minggu (12/11/2023) sekira pukul 09:00 Wib.
Adnan Lubis warga setempat membenarkan adanya kegiatan rehabilitasi jalan jogja telah selesai dikerjakan oleh pihak penyedia Cv. HMU.
Menurut adnan lubis menilai dalam pengerjaan rehabilitas jalan jogja ini kurang bermutu, seperti yang diperlihatkannya dilokasi pekerjaan yang baru selesai lebih kurang satu bulan.
Indikasi dalam pengerjaan ini, aspal sudah mengelembung akibat kurangnya ter perekat dibagian bawah aspal saat dihamparkan.
Selain indikasi, jalan yang diaspal sepanjang 140 meter lebar 3 meter ketebalan dapat diduga 2 cm bergelombang.
Adnan pastikan dalam pengalamanya, jalan jogja yang baru dibangun ini tidak akan bertahan lama, jika seperti ini dikerjakan oleh penyedia, tegasnya.
Lanjutnya kenapa hal ini dipertanyakanya? Adenan sangat yakin disejumlah titik STA 0 – STA 140 meter kuat dugaan terjadi gelembung, artinya aspal tidak mengikat pada dasar badan jalan.
Warga juga menduga itu proyek Dinas PUTR Off Side ” Wayang Golek Duit “.
Penyedia Cv HMU dikonfirmasi sejumlah media terkhusus dari Pers Lintas Desa Batu Bara mengatakan, nampaknyo itu ado yang merusak.
Tutup Adenan Lubis pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (D-PUTR) Batu Bara dinilai belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksana kegiatan dilingkungan kerjanya, pasalnya tak satupun dari Dinas PUTR tak dapat di konfirmasi. (Staf07)