Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Asahan

Penutupan Heaven & Nesbar: Standar Ganda Penertiban Hiburan Malam di Asahan?

436
×

Penutupan Heaven & Nesbar: Standar Ganda Penertiban Hiburan Malam di Asahan?

Share this article

Oleh: Johan Iskandar Sitorus Pane

 Penutupan paksa dua tempat hiburan malam (THM), Heaven dan Nesbar, oleh Pemerintah Kabupaten Asahan bersama tim gabungan pada Sabtu malam (17/5/2025) menyisakan pertanyaan tentang konsistensi penegakan aturan. Kedua lokasi di Kecamatan Kisaran Barat itu disegel karena masalah perizinan, meski baru beroperasi kurang dari setahun. Namun, ironi justru muncul ketika empat THM lain yang telah lama berdiri—bahkan kerap jadi sorotan publik—ternyata tetap dibiarkan beraktivitas tanpa tindakan tegas.

Fakta Lapangan:
Dari pantauan media, empat THM berikut masih beroperasi normal meski kerap dituding melanggar visi religius Asahan dan Perda No. 1 Tahun 2018:

  1. Karaoke Tree: Berdiri tepat di depan kantor Satpol PP,

  2. Vegas Bistro & Karaoke: Berlokasi dekat Masjid Agung,

  3. Kasih Karaoke dan Ucok Mangkok: Keduanya telah lebih dari 5 tahun beroperasi, sering jadi sasaran demo mahasiswa.

Perda jelas mengatur jam operasional THM (20.00–23.50 WIB), tetapi pelanggaran jam buka dan dampak sosial seperti degradasi moral pemuda kerap diabaikan.

Hanya sebatas ajang panggung
Aktivis Johan Iskandar Sitorus menilai penertiban Heaven dan Nesbar sebagai tindakan “panggung” yang tidak menyentuh akar masalah. “Harusnya penutupan tidak hanya soal izin, tapi juga konsisten dengan visi misi Asahan yang religius dan perlindungan generasi muda,” tegas Johan. Ia menduga ada “udang di balik batu” di balik kebijakan Wakil Bupati Rianto—mantan Kasat Reskrim Polres Asahan—yang dinilai terlalu legalistik tanpa mempertimbangkan dampak sosial.

Heaven Bar Kisaran

Penertiban selektif ini berpotensi memicu kesan diskriminasi. Jika standarnya adalah pelanggaran izin, mengapa THM lama tidak diusut tuntas? Jika tujuannya menjaga moralitas, mengapa lokasi berisiko seperti Vegas Bistro yang berdekatan dengan masjid dibiarkan? Pemerintah perlu transparan dalam menentukan kriteria penindakan agar tidak terperangkap dalam narasi “tebang pilih”.

Nes Bar Kisaran

Penutup:
Kabupaten Asahan butuh kebijakan yang holistik: tidak hanya menutup THM secara sporadis, tetapi juga mengevaluasi ulang seluruh izin hiburan malam dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada nilai religius. Tanpa itu, penegakan aturan hanya akan dianggap sebagai lip service belaka.

 

Example 120x600