Example floating
Example floating
Blog

Polda Sumut Konfrensi Pers Kasus Narkoba 1,6 Ton Dan Pemusnahan Barbut Dari Tersangka 3.970 Orang.

37
×

Polda Sumut Konfrensi Pers Kasus Narkoba 1,6 Ton Dan Pemusnahan Barbut Dari Tersangka 3.970 Orang.

Share this article

MEDAN | Sumutmerdeka.id – Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis. Jum’at 04 Juli 2025

Sebanyak 3.970 tersangka juga berhasil ditangkap.

Pengungkapan ini diungkap dalam konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Semester I Tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum,” ungkap Kapolda.

Menurutnya, total barang bukti narkoba yang disita mencapai 1.163 kg sabu, 267 kg ganja, 189.975 butir ekstasi, dan lain-lain.

Dengan demikian, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba dan tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir.

Polda Sumut bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama untuk memberantas narkoba. (MT-DN24)

Example 120x600