Deli Serdang | delinews24.net – Rusti (42) seorang pekerja sekaligus pemilik terapis ditemukan tewas di kamar kost tempat ia membuka praktek berspanduk ‘Bunga Yana’. Dini (20) anak korban menyebutkan bahwa ketika ditemukan, Sabtu (26/04) korban dalam keadaan tertelungkup tanpa mengenakan busana.
Sebelumnya Dini yang sehari-hari membantu ayahnya berjualan bakso di daerah Hamparan Perak sekitar pukul 22.30 WIB dihubungi oleh seseorang yang mengatakan bahwa ibundanya telah meninggal dunia. Malam itu juga iapun bergegas ke TKP di Jl. H. Anif No.27 Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.
Disitu Dini syok melihat kondisi sang ibu yang terlihat meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Ia didampingi Sugiarti (65)- salah seorang kerabatnya – kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung Minggu, (27/04) dini hari sekitar pukul 04.32 WIB atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian (pasal 351 ayat 2 KUHP) meskipun belum mengetahui siapa yang membunuh korban.
Penyebab Kematian
Berbagai spekulasi pun muncul mengenai penyebab kematian Rusti. Team delinews24 telah mencoba meminta konfirmasi dari beberapa pihak, terutama di circle komunitas Rusti. Ada yang menduga adanya keterlibatan orang dekat, tapi ada pula yang menyanggah informasi itu karena ia tidak melihat satupun anggota keluarga yang mencurigai hal yang sama. Namun, dari keterangan salah seorang saksi yang sempat melihat jenazah korban secara langsung ada semacam luka yang diduga bekas hantaman benda tajam di bagian kepala korban.
Namun yang jelas pihak keluarga tidak menerima kematian Rusti begitu saja. Keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi luar-dalam untuk memperkuat dugaan penganiayaan yang mereka tuduhkan dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/615/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG itu.
Diketahui korban tinggal sendirian di kamar kostnya tersebut dan membuka praktek jasa terapi (kusuk) dan lulur beberapa tahun belakangan ini.