BATU BARA | Delinews24.net -Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) di ikhlaskan oleh pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi. Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu. Selasa (04/06/2024).
Surat pernyataan ditandatangan orang tua korban, Abdullah (66) didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec Medang Deras, pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024.
Surat pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangani Kepling Lingk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya.
Dalam pernyataan ini, pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik/kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya.
Dalam surat pertanyaan juga disebutkan bawah anaknya Irwan alias Ferdus meninggal dunia dalam perawatan medis di RSU Bidadari.
Oleh karena itu, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak akan menuntut pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Batu Bara atas meninggalnya Irwan alias Ferdus, karena yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit.
Sebagaimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, Irwan alias Ferdus (34) salah satu TO Satnarkoba Polres Batu Bara.
Iwan ditangkap dalam operasi pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 19.30 Wib, di salah satu kapal di sungai Pangkalan Dodek, menunggu pembeli.
Mengetahui dikepung polisi, pelaku melarikan diri ke sungai. Petugas langsung melompat mengejar pelaku sehingga terjadilah pergumulan yang mengakibatkan petugas terluka. Namun Irwan berhasil diamankan.
Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Medang Deras, untuk pengembangan memburu pelaku lainnya.
Selanjutnya Irwan diboyong ke Mapolres Batu Bara, sekira pukul 23.30 WIB, Irwan pusing dan mulai, selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Lima Puluh untuk menjalani perawatan.
Karena kondisinya melemah, tim Dokkes Polres Batu Bara merujuk Irwan ke RSU Bidadari Sukaraja pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 dini hari kondisi Irwan memburuk sehingga dipindahkan ke ruangan ICU pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib, petugas mendapatkan laporan jika Irwan meninggal dunia.
Saat itu, Irwan juga dijaga keluarganya Nurhasanah Hasibuan, sekira pukul 18.00 Wib pihak kepolisian menyerahakn jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi jenazah.
Hasil visum sementara, kuat dugaan Irwan meninggal dunia karena hypertensi dan inpeksi.
Sebegaimana diketahui, Irwan alias Ferdus sebelumnya menjadi TO Satnarkoba Polres Batu Bara dalam dua kasus narkoba di wilayah hukum Mapolres Batu Bara. (Jbond007)