Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

Polres Batu Bara Ops Pekat : Target Perjudian Togel Pornografi Miras Prostitusi.

62
×

Polres Batu Bara Ops Pekat : Target Perjudian Togel Pornografi Miras Prostitusi.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan anggota piket melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target perjudian. Minggu Juli 2024 Pukul 21.30 Wib di Lingk VI Kel Lima Puluh Kab Batu Bara.

Menurut Polsek Lima Puluh penindakan dan target perjudian sesuai dasar, ” Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan Prostitusi menjelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dan selain itu, surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan razia / penindakan kejahatan penyakit masyarakat (PEKAT) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / penginapan, Kafe remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kronologisnya pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 Pukul 21.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA M. Siregar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Tuak Ritonga yang berada di Lingkungan VI ada seorang laki laki sedang menulis judi online togel.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh bersama dengan anggota menindaklanjuti informasi warga, dan tim unit reskrim menuju lokasi warung tuak tersebut.

Samping itu, unit reskrim Polsek Lima Puluh melakukan Penindakan terhadap perjudian yang dilakukan Brisman Lubis (47) warga, Link IX Kel Lima Puluh penulis judi online togel berikut barang bukti uang pasangan judi online togel sebanyak Rp 275.000-(Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), l, 1(satu) buah HP android merek Vivo berisi akun pasangan judi online togel, 2(Dua) buah kertas yang berisi rekapan angka judi online togel, 2 (dua ) buah pulpen.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke mako Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut, cetus Polsek Lima Puluh AKP Tukar L.S (Jbond007)

Example 120x600