Example floating
Example floating
Agraria

Rapat dengan Komisi II DPR, Menteri Nusron Tekankan Keselarasan Kawasan Hutan dalam Tata Ruang

660
×

Rapat dengan Komisi II DPR, Menteri Nusron Tekankan Keselarasan Kawasan Hutan dalam Tata Ruang

Share this article
Dorong One Spatial Planning Policy, Menteri ATR/BPN Ungkap Progres RTRW di Pulau Sumatera

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan laporan komprehensif terkait progres penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/01/2026), Menteri Nusron menyoroti perkembangan di tiga provinsi utama: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga saat ini, revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera dilaporkan masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Untuk RTRW Provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Sumatera Barat telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2025,” urai Menteri Nusron.

Rincian Progres Kabupaten/Kota Menteri Nusron menguraikan capaian di tingkat daerah yang menunjukkan dinamika yang bervariasi:

Provinsi Aceh: Dari 23 kabupaten/kota, baru 4 daerah yang menetapkan Perda RTRW terbaru. Sebanyak 14 daerah masih terjebak dalam tahap revisi materi teknis, dan 3 daerah lainnya didesak untuk segera memulai revisi.

Provinsi Sumatera Utara: Dari 33 kabupaten/kota, 7 daerah telah merampungkan Perda RTRW. Namun, mayoritas yakni 19 daerah masih dalam tahap revisi materi teknis.

Provinsi Sumatera Barat: Menjadi yang paling progresif dengan 9 dari 19 kabupaten/kota telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi.

Integrasi Kawasan Hutan dan APL Salah satu poin krusial yang ditegaskan Menteri Nusron adalah urgensi keselarasan antara pemanfaatan ruang dengan kawasan hutan. Ia mendorong implementasi One Spatial Planning Policy untuk meminimalkan konflik pemanfaatan lahan.

“Aturan ini perlu menjadi perhatian agar Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN menjamin keselarasan dengan RTR-nya dalam kerangka satu kebijakan spasial,” tegasnya.

Desakan Kepastian dari Legislatif Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, meminta pemerintah melalui Kemensetneg untuk memberikan jadwal dan target yang jelas terkait penyelesaian revisi ini. Menurutnya, ketidakpastian jadwal dapat menghambat arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Pemerintah harus mampu memberikan kepastian kepada publik mengenai arah dan rencana kebijakan ke depan melalui penjadwalan yang jelas,” tutur Edi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini, juga dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Kepala BKN, Kepala LAN RI, serta jajaran Wakil Menteri Dalam Negeri. Sinergi lintas kementerian ini diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi tata ruang guna mendukung investasi dan perlindungan lingkungan di Sumatera.

Example 120x600