Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HeadlineNASIONAL

Siap-siap, Besok Kang Ojol Mogok Massal Matikan Aplikasi Serentak

666
×

Siap-siap, Besok Kang Ojol Mogok Massal Matikan Aplikasi Serentak

Share this article

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) siap menggelar unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Aksi 205” besok, Selasa (20/5/2025). Aksi ini akan diwarnai dengan “offbit massal”—pemadaman aplikasi secara serentak—pada pukul 13.00 WIB, yang berpotensi melumpuhkan layanan transportasi dan pesan-antar online di berbagai wilayah Indonesia.

Koordinator aksi, Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, menyatakan bahwa protes ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi. “Pemotongan pendapatan oleh sejumlah aplikator mencapai 50%, jauh melampaui batas maksimal 20% yang diatur dalam Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1001 Tahun 2022,” tegasnya.

Lokasi Unjuk Rasa dan Dampak yang Ditimbulkan

Aksi ini akan berpusat di sejumlah titik strategis di Jakarta, termasuk:

  • Istana Merdeka

  • Kementerian Perhubungan

  • Gedung DPR RI

  • Kantor Perusahaan Aplikasi Ojol

Selain pengemudi dari Jakarta, aksi ini juga diikuti oleh ribuan mitra pengemudi dari Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, hingga Lampung. Garda Indonesia memperkirakan, lumpuhnya layanan ojol bisa terjadi secara parsial maupun total, tergantung partisipasi pengemudi.

Permohonan Maaf ke Masyarakat

Menyadari dampaknya terhadap publik, Garda Indonesia telah memohon maaf sebelumnya. “Kami meminta maaf jika masyarakat terkena imbas kemacetan atau kesulitan memesan layanan ojol,” ujar Igun. Namun, ia menegaskan bahwa aksi ini “harus dilakukan” sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.

Tuntutan Pengemudi Ojol

Para pengemudi menuntut:

  1. Penegakan aturan batas maksimal pemotongan tarif (20%) sesuai regulasi yang berlaku.

  2. Perlindungan pemerintah terhadap praktik eksploitatif perusahaan teknologi.

  3. Revisi kebijakan yang lebih berpihak pada mitra pengemudi, termasuk jaminan pendapatan layak.

Respons Pemerintah dan Perusahaan Aplikator

Hingga berita ini diturunkan, Kemenhub dan Kemenkop UKM belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, perwakilan salah satu perusahaan ojol menyatakan sedang “mengkaji ulang kebijakan komisi” namun belum memastikan perubahan konkret.

Antisipasi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk:

  • Mencari alternatif transportasi (angkutan umum, taksi konvensional, atau kendaraan pribadi).

  • Memperkirakan delay pengiriman layanan pesan-antar makanan dan barang.

  • Menghindari rute demo guna mengantisipasi kemacetan.

Aksi ini menjadi ujian bagi ekosistem transportasi digital Indonesia, sekaligus mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis teknologi dan kesejahteraan pekerja gig economy.

Laporan: Tim Investigasi Media
Sumber: Kompas.com, Garda Indonesia, Analisis Regulasi

Example 120x600