Example floating
Example floating
Agraria

Sinergi ATR/BPN, KPK, dan Pemda: Wujudkan Tata Kelola Pertanahan yang Bersih di Sulawesi Utara

566
×

Sinergi ATR/BPN, KPK, dan Pemda: Wujudkan Tata Kelola Pertanahan yang Bersih di Sulawesi Utara

Share this article
Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Kepala Daerah Se-Sulut Tuntaskan Masalah Tanah Melalui Kerja Sama KPK

delinews24.net – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan (piloting) transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah se-Sulut guna menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan bahwa Sulut mengikuti jejak Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dalam mengimplementasikan program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa sektor pertanahan merupakan prioritas pimpinan KPK karena kompleksitas persoalan yang terus muncul. Dalam kerja sama ini, KPK menitikberatkan pada tiga fokus utama:

  1. Pelayanan Publik Bidang Pertanahan: Mendorong kemudahan akses melalui integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
  2. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Memastikan aset pemerintah terdata dan terlindungi secara hukum.
  3. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Sinkronisasi data untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak pertanahan.

“Kami sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Kami mendorong pelayanan publik di bidang ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” tegas Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, merespons positif dukungan pusat dengan memberikan instruksi keras kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya. Ia meminta para kepala daerah tidak hanya mengeluh, tetapi melakukan aksi nyata menyelesaikan sengketa dan administrasi lahan.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius memberikan solusi kepada kita. Ini adalah ruang dan waktu milik kita, milik Sulut untuk berbenah,” ujar Yulius Selvanus di hadapan jajaran OPD.

Rakor ini membuahkan komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut. Terdapat sembilan program kerja sama yang akan dijalankan, mencakup transformasi layanan digital, sinkronisasi tata ruang, hingga penguatan ekonomi daerah melalui kepastian hukum atas tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, menandai dimulainya babak baru reformasi birokrasi pertanahan di Bumi Nyiur Melambai.

Example 120x600