Medan|delinews24.net – Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang terus berulang di Indonesia memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Ketua Forum Santri Nasional (FSN) Sumatera Utara, Bobby R, mengecam keras segala bentuk kekerasan di institusi pendidikan dan mendesak reformasi pengawasan di sekolah.
Bobby menegaskan bahwa status “sekolah ramah anak” bukanlah slogan semata, melainkan sebuah komitmen yang harus dijaga secara konsisten. Menurutnya, institusi pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik murid, melainkan wajib menyentuh aspek moralitas.
“Sekolah dan guru tidak hanya bertugas menyampaikan pembelajaran formal saja. Lebih dari itu, mereka memikul tanggung jawab besar untuk menanamkan rasa kebersamaan, persaudaraan, serta adab dan etika kepada para murid,” ujar Bobby R saat memberikan keterangan di Medan, Jumat (17/07/2026).
Dorong Kolaborasi Tiga Pilar Pendidikan
FSN Sumut mengimbau pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap pola interaksi di lingkungan pendidikan secara menyeluruh, mencakup pergaulan antarmurid, hubungan murid dengan guru, hingga pekerja di ekosistem sekolah. Demi menekan angka kekerasan, ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua.
“Kami menghimbau agar sekolah, guru, dan orang tua harus sama-sama proaktif dalam mengawal tumbuh kembang anak. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegas Bobby.
Pernyataan bersikap ini berlatar belakang dari alarm darurat perundungan nasional. Data Kementerian Kesehatan sepanjang tahun 2025 menunjukkan terdapat 2.621 laporan perundungan, di mana 620 di antaranya masuk kategori serius. Sejalan dengan itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 641 kasus kekerasan di satuan pendidikan, dengan 30 persen di antaranya merupakan kasus bullying.
Aksi Nekat Siswa di Padang Jadi Peringatan Keras
Dampak psikologis ekstrem dari perundungan ini bahkan telah memicu aksi nekat yang membahayakan nyawa. Salah satu peristiwa paling disorot terjadi di MAN 3 Padang, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Selasa (14/07/2026). Seorang siswa kelas XII berinisial R nekat merakit dan meledakkan bom di jam sekolah karena motif balas dendam terhadap rekan-rekan yang kerap merundungnya.
Potret keseharian R menyisakan ruang evaluasi besar terkait deteksi dini kesehatan mental siswa. Menurut teman sekelasnya, Rahmat Arif, R dikenal sebagai pribadi yang tertutup, pendiam, dan sering menyendiri. Terkait dugaan bullying, Rahmat berkilah rekan-rekannya hanya melakukan sindiran verbal minor. Namun, sindiran tersebut nyatanya direspons dengan beban psikologis yang sangat berat oleh R.
Di sisi lain, Kepala MAN 3 Padang, Marliza, menyatakan bahwa R terlihat seperti siswa biasa pada umumnya di mata para guru. Pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima laporan apa pun terkait indikasi dugaan perundungan sebelum peristiwa ledakan terjadi.
Perbedaan sudut pandang antara beban psikologis yang dirasakan korban dan pengamatan kasatmata pihak sekolah inilah yang menjadi bukti kuat atas desakan FSN Sumut: bahwa sekolah dan orang tua harus lebih proaktif serta peka terhadap perubahan perilaku anak sekecil apa pun.







