delinews24.net – Program pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama yang digalakkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan nyata dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para taruna/i diterjunkan ke sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Batang, untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan fokus utama kegiatannya di Batang adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dalam tahap sinkronisasi, para taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan. Data yang telah diolah kemudian diverifikasi di lapangan dengan mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik tanah. Proses ini tidak hanya memastikan akurasi data spasial, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menegaskan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan menjamin kepastian hukum. “Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.
Ia berharap bidang-bidang yang dikerjakan dapat mencapai status clear and clean sesuai target. “Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio.
Keterlibatan Taruna/i STPN dalam KKNP-PTLP menjadi wujud sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi data pertanahan.













