Example floating
Example floating
Agraria

Urus Sertipikat Tanah Mandiri Tak Serumit yang Dibayangkan, Zakia: Setahun Pakai Calo Gagal, Langsung Datang ke Kantor Pertanahan Beres

551
×

Urus Sertipikat Tanah Mandiri Tak Serumit yang Dibayangkan, Zakia: Setahun Pakai Calo Gagal, Langsung Datang ke Kantor Pertanahan Beres

Share this article
Tak Mau Kena Biaya Tambahan, Febri Pilih Urus Peningkatan HGB ke HM Sendiri: Pelayanan Bagus, Prosesnya Jelas

delinews24.net – Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga Kabupaten Tangerang. Ia sempat menggunakan jasa calo untuk membantu menyelesaikan urusan perbaikan nama di sertipikatnya, tetapi informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak kunjung selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Pelayanan Ramah dan Loket Tidak Berbelit

Awalnya, Zakia mengaku cemas membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari bayangannya.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket, Zakia mendapatkan kejelasan sekaligus ketenangan setelah memahami bahwa proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Febri: Tanah Milik Sendiri, Urus Sendiri Saja, Biaya Tambahan Buat Calo Tak Perlu

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas, sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN Sediakan Layanan Akhir Pekan (PELATARAN)

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum (Senin–Jumat), kementerian juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu–Minggu dan dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah secara mandiri tanpa harus meninggalkan kesibukan di hari kerja.

Example 120x600