Example floating
Example floating
Mandailing Natal

Usulkan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Untuk Ranperda Madina

55
×

Usulkan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin Untuk Ranperda Madina

Share this article

 

Madina|delinews24.net –  Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat Mandailing Natal( DPP HAM) dibawah kepemimpinan, Solahuddin S.H.I memberikan usulan kepada DPRD Madina untuk dijadikan Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Usulan tertulis diserahkan langsung Pengurus HAM beserta anggota, yang terima langsung Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis S.H, diruang kerjanya DPRD Madina, Selasa(16/9).

Adapun dasar hukum permohonan Ranperda adalah Pasal 1 angka 41 UU No 23 Tahun 2014, Jo Pasal 19 ayat 1 dan 2.

Ketua DPP HAM, Solahuddin Hasibuan S.H.I mengungkapkan bantuan hukum guna mewujudkan penegakan penegakan hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dalam arti bahwa bantuan hukum memilki tujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat dalam sudut pandang sosiologis dan bermanfaat untuk masyarakat. oleh karena itu, pemerintah ingin mewujudkan mekanisme bantuan hukum untuk masyarakat secara sosiologis dan adil secara filosofis.

Masih kata Solahuddin, Dari sudut pandang sosiologis saat ini di Mandailing Natal sebagai berikut:
– Terjadinya konflik horizontal antara masyarakat dengan Pemerintah.
– Munculnya rasa tidak puas dan kecewa pada pemerintah yang ada.
– Menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
– Munculnya masalah sosial baik kemiskinan, kejahatan dan kenakalan remaja.
– Terhambatnya pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Dari sisi sudut pandang filosofis dapat kita lihat sebagai berikut;
– Hilangnya keadilan dan kebenaran dalam masyarakat.
– Munculnya ketidak percayaan masyarakat terhadap hukum dan Pemerintah.
– Terjadi ketidak seimbangan dan ketidak sosial.
– Munculnya budaya hukum yang buruk dan destruktif.
– Kehilangan hak hak dasar warga negara, baik hak hidup dan hak kebebasan dan sebagainya.
Dari kedua sisi sosiologis dan filosofis terhadap orang dan atau kelompok masyarakat miskin berhadapan dengan hukum itu kemana dan dimana wadah mendapatkan perlindungan hukumnya secara langsung dari pemerintah…?.

Adapun tujuan permohonan DPP HAM kepada DPRD Madina dalam usulan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin Madina adalah:
– Setiap warga Kabupaten Mandailing Natal memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan hukum atau kita kenal dengan istilah kesetaraan di depan hukum atau equality before the law, yang merupakan prinsip fundamental, dimana setiap individu diperlukan sama san setara Dimata hukum, tanpa memandang hukum status, ras dan agama.
– Bantuan hukum yang dimaksud tidak selamanya berbentuk pendampingan hukum secara litigasi dan non litigasi, akan tetapi dapat berupa bantuan sosial kepada setiap warga miskin yang terdampak baik.Oleh karena bencana alam dan kebakaran serta penyuluhan secara berkala dalam penegakan hukum dimaksud, kemudian prinsip ini dijamin dalam pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 D ayat (1) UUD 1945
serta berbagai instrumen hak azasi manusia internasional dan berarti bahwa semua orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

DPP HAM Madina yang turut serta mendukung usulan ini adalah Solahudin S.H.I, Sulhan, S.H, Alkap Masri S.H, Sarmadan Pohan S.H, M.H, Mhd Yunus Rangkuti S.H.,M.H, Muhammad Nuh S.H.I.,M.H, Mahfuz Rosyadi Lubis S.H, Ucok Sugiarto S.H, Andi Saputra, S.H, Mardia Pulungan S H.I, M.H.

Sementara itu, salah satu pengurus DPP HAM, Mhd Yunus Rangkuti S.H.I, M.H melalui selulernya mengungkapkan audiensi DPP HAM dengan Ketua DPRD Madina, disambut baik oleh beliau dan sangat mendukung sekali usulan DPP HAM.

Yunus juga mengatakan bantuan hukum ini di fokuskan kepada warga yang menjadi korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dengan lazimnya khusus kepada perlindungan perempuan dan anak, serta perlindungan Hak Azasi Manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Madina menyambut usulan ini yang berfokus kepada perlindungan korban pelecehan seksual terhadap anak yang makin marak di Kabupaten Mandailing Natal.

DPP HAM akan mengawal program ini dalam pembahasan usulan bantuan hukum terhadap warga miskin di DPRD Kabupaten Mandailing Natal. ( Zakaria).

Example 120x600