Subulussalam || Delinews.24.Net 20/04/2022. Hati Hati Anda adalah ASN dalam penggunaan anggaran desa”. Pemerintah Kota Subulussalam melalui Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang, SE adakan Pemberhentian dan Pelantikan Pejabat Kepala Kampong se-pemko kepala kampong yang habis masa jabatannya. Acara pemberhentian dan pelantikan PJ.kepala Kampong ini diadakan di Aula Pondopo Walikota Subulussalam.
Berlangsung khidmat dan dinamis dengan suasana singkat.
Terlihat hadir acara pemberhentian, dan pelantikan Pejabat Kepala Kampong sekota Subulussslam, Wakapolres Kota Subulussslam Erwin, Mewakili Dandim 0118, Sekdako dan Pas Intel Kejaksaan Negeri yang mewakil Kajari Kota Subulussslaam. Para Camat, Mukim dan SKPK terkait.
Walikota Subulusssalam Affan Alfian Bintang. Dalam Sambutannya” Sebagai seorang Kepala Kampong, Saudara adalah aktor utama dalam pelaksana segala bentuk kegiatan di Kampong, besarnya harapan kami agar saudara saudara berkomitmen mewujutkan Kota Subulussalam sejahtera dan Islami.” Demikian sambutan singkat Walikota Subulusssalam.
Walikota Subulussslam dalam sambutannya juga berharap kepada Pejabat Kepala Kampong yang dilantik bahwa tugas utama saudara saudara semua untuk menyuksesekan PILKAKAM (Pemilihan kepala Kampong) di Kampong Masing Masing jangan sempat ini menjadi tidak sukses tegas nya Walikota Subulussalam.
“Terkait Pengelolaan anggaran desa harus sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, pengelolaan dana Desa harus dapat bertanggungjawab kepada masyarakatnya. Pengelolaan dana desa sudah seharusnya Transparan dan akubtabel, Hati hati Anggara dana desa, para kepala kampong adalah ASN, ada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan akan mengintai saudara saudara apabila salah dalam pengelolaan anggaran desa.” Tutup H.Affan Alfian Bintang.
(Malim Sabar.P)