Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya memperkuat peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan masalah agraria. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Senin (15/09/2025).
Ossy menyatakan bahwa kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, memegang peran kunci dalam memimpin GTRA di wilayahnya. Ia mengajak para pemimpin daerah untuk mencontoh kesuksesan di Kabupaten Majalengka, dimana Plt. Bupati setempat berhasil memfasilitasi pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare. Langkah ini akhirnya memberikan kepastian hukum kepada lebih dari 1.600 kepala keluarga melalui penerbitan sertipikat tanah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan Reforma Agraria. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN perlu berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, karena legalisasi tanah di kawasan hutan harus melalui proses pelepasan kawasan terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan rencana kerja Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2026. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.