Example floating
Example floating
Asahan

3 Kepala Desa di Kecamatan Meranti Disorot, Mahasiswa Desak Audit Dana Desa 2025

6
×

3 Kepala Desa di Kecamatan Meranti Disorot, Mahasiswa Desak Audit Dana Desa 2025

Share this article
masalah desa meranti asahan

3 Kepala Desa di Kecamatan Meranti Disorot, Mahasiswa Desak Audit Dana Desa 2025

Asahan — Aliansi Mahasiswa Asahan Bersatu menyoroti dugaan ketidakoptimalan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 oleh tiga kepala desa di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Ketiga desa tersebut yakni Desa Meranti, Desa Serdang, dan Desa Sei Beluru.

Sorotan ini muncul setelah adanya pembaruan data per 2 April 2026 yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara pagu anggaran yang telah dialokasikan dengan realisasi penyerapan di lapangan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait efektivitas pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Asahan Bersatu, Raja Panjaitan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen vital dalam mendorong pembangunan desa, sehingga keterlambatan atau rendahnya serapan anggaran berpotensi merugikan masyarakat secara langsung.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut hak masyarakat desa. Jika anggaran tidak terserap maksimal, maka patut diduga ada kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, atau bahkan pengelolaannya,” tegas Raja.

Aliansi Mahasiswa Asahan Bersatu menilai, rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar warga.

Atas dasar itu, mereka mendesak Bupati Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ketiga kepala desa tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat pengawas lainnya untuk turun langsung melakukan audit guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Aliansi tersebut menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka juga memperingatkan bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam waktu dekat, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun kembali ke jalan. Ini bentuk komitmen kami dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Raja Panjaitan.

Dengan adanya sorotan ini, publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Example 120x600