Langkat || delinews24. net – Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil Ungkap dan amankan pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi
Pada Senin (30/10/23 ) pkl 02.00 Wib
dibukit Kubu kelurahan pekan Besitang kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal rahmat husein Simatupang SIK,SH, MH didampingi Pelaksanan harian Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan Bahwa Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim polres Langkat inisial pelaku F.A.R als O (Lk 21 Thn) wiraswasta, lingkungan VIII Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Barang Bukti :
Berupa 2(dua) buah Handphone merk Vivo warna Hitam
korban :
Lisa wati (pr 42 Thn) islam, IRT ( ibu rumah tangga) Gg. Mesjid lingkungan VIII Bukit Kubu kelurahan pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Saksi :
Mutia putri andini
Kerugian :
Rp.16.000.000,_
( Enam belas juta rupiah)
kronologis :
Pada hari senin ( 30/10/23 ) korban
Lisa wati ( Pr 42 Thn)IRT warga Gg. Mesjid Lingkungan VIII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat mengalami pencurian sekira pukul 04.00 Wib, pelapor dibangunkan oleh saksi Mutia putri andini lalu menanyakan keberadaan hp-nya yang di charger di kamar, kemudian pelapor menjawab tidak mengetahui keberadaan HP tersebut. Selanjutnya pelapor dan saksi berusaha mencari di sekitar rumah akan tetapi tidak ditemukan sama sekali, lalu melihat jendela kamar dalam posisi terbuka,Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 4 unit HP yaitu
-1 (satu) unit HP Infonix Note 12i Imei 1 : 356142 7900 14880 / Imei 2 : 3561 4279 00014 898,
-1 (satu) unit HP Infinix Hot 105 Imei 1 : 3523 1899 2316 323 / Imei 2 : 3523 1899 2316 331,
-1 ( satu) unit HP Vivo V17 Pro Imei 1 : 8643 7204 4155 719 / Imei 2 : 8643 7204 4155 701,
-1 (satu) unit HP Vivi Y12T Imei 1 : 86 0457 0576 67959 / Imei 2 : 8604 5705 7667 942, dengan kerugian sebesar Rp. 16.000.000, (Enam belas juta rupiah) kemudian korban melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut kemudian Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH memerintahkan Kanit Pidum IPTU Heman Sinaga SH S.Sos MH melakukan penyelidikan,dan pada hari senin (06/11/23 ) pukul 21.00 Wib
Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, SH, S. Sos, MH, mendapat informasi bahwa tersangka berada di bengkel tersangka yg beralamat di Lingkungan VII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,dan Kanit Pidum IPTU Heman F Sinaga bersama anggota ke tempat yg di infokan tersebut dan sekira pkl 23.15 Wib pelaku berhasil ditangkap di tempat yang dimaksud dan Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP S. Yudianto menegaskan setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku ,pihak polres Langkat akan mencari Barang bukti milik korban yang telah hilang dan akan lakukan proses penyidikan terhadap diduga Pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.